Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Mentan Temukan 15 Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar

Posted on Juli 31, 2026 by Ody Yunanda
Ilustrasi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap 15 merek beras fortifikasi tidak sesuai standar. Sebagian dijual hingga Rp 42.000 per kilogram.

JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan terdapat 15 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar. Ketidaksesuaian tersebut ditemukan karena beras yang digunakan memiliki pecahan dengan kualitas medium atau premium.

Menurut Amran, penambahan vitamin pada beras fortifikasi seharusnya tidak membuat harganya menjadi sangat mahal. Pasalnya, kualitas beras yang digunakan tetap berasal dari kategori medium atau premium.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Mendekati Rp 7 Juta per Mayam

Harga Beras Fortifikasi Dinilai Tidak Masuk Akal

Amran menjelaskan bahwa beras fortifikasi merupakan pangan bergizi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Oleh karena itu, harga beras fortifikasi seharusnya tidak jauh berbeda dengan harga beras medium.

“Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp 42.0000 per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,” terang Amran di Jakarta, Jumat (31/07/2026).

Baca juga: Seskab Teddy: Diplomasi Telepon Prabowo-Trump Berhasil Turunkan Tarif Impor Produk Indonesia

Hasil Uji Laboratorium Temukan Sekitar 80 Persen Tidak Memenuhi Standar

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sampel beras fortifikasi, sekitar 80 persen produk tidak memenuhi standar fortifikasi. Dari tiga laboratorium yang telah menyelesaikan pengujian, sebagian besar sampel dinyatakan bukan beras fortifikasi atau tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.

“Yang terdaftar itu sekitar 80% tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp 22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp 42.000. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti,” jelas Amran.

Baca juga: Prabowo Tanggapi Rupiah Anjlok: Yang Penting Rakyat Bisa Makan

Penyimpangan Dinilai Merugikan Konsumen dan Negara

Amran menegaskan penyimpangan tersebut tidak hanya merugikan konsumen yang membeli produk tidak sesuai dengan klaim, tetapi juga mencederai tujuan pemerintah dalam menyalurkan subsidi pangan kepada masyarakat.

Pemerintah pada 2026 mengalokasikan subsidi sektor pangan sekitar Rp 164 triliun. Dari jumlah tersebut, potensi subsidi yang melekat pada peredaran beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp 56 triliun.

Karena itu, praktik penjualan beras yang tidak memenuhi standar dengan harga tinggi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan terhadap barang yang proses produksinya telah memperoleh berbagai subsidi dari pemerintah.

“Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp 71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran,” kata Mentan Amran.

Diduga Terjadi Pergeseran Modus

Amran menambahkan dugaan penyimpangan tersebut memiliki pola yang serupa dengan kasus dugaan beras premium yang sebelumnya diungkap Kementerian Pertanian. Setelah pengawasan terhadap beras premium diperketat, pelaku diduga mengalihkan praktiknya ke beras fortifikasi yang dinilai memiliki margin keuntungan lebih besar.

“Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan kalau dijual sampai Rp 42.000 per kilogram, keuntungan yang diperoleh sangat besar,” pungkasnya.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Terungkap! Begini Mekanisme Bantuan Rp2,5 Triliun Kementan untuk Petani Aceh

PEMERINTAHAN

Zulhas Percepat Penataan 13 Ribu SPPG, Daerah Stunting Tinggi Diprioritaskan

NASIONAL

Mualem Minta Kementan Pulihkan Lahan Aceh

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT