Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Uang di Mobil

Posted on Juli 30, 2026 by Ody Yunanda
KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka pemerasan usai OTT. Uang ditemukan di mobil dan perkara berpotensi dikembangkan ke gratifikasi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka dalam perkara pemerasan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Anom diamankan oleh KPK di sebuah hotel di Jakarta.

Penangkapan Bupati Pemalang di Hotel Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penangkapan Anom dilakukan di sebuah hotel di Jakarta. KPK juga masih mendalami pihak-pihak yang berada bersama Anom saat penangkapan berlangsung.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

“Ini rangkaian yang di Jakarta, Bupati yang di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel tapi nanti pihak-pihak yang bersama Bupati ini sedang didalami karena kalau tadi kita sudah sampaikan itu ada 21 orang yang ikut diamankan ya,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (30/07/2026).

KPK Temukan Uang di Mobil dan Rumah Pemenangan

Selain melakukan penangkapan, KPK juga menemukan sejumlah uang di dalam mobil yang dibawa Anom ke Jakarta. Penemuan tersebut membuka peluang bagi penyidik untuk mengembangkan perkara ke arah dugaan gratifikasi.

Baca juga: KPK Geledah Imigrasi Jaksel-Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim

“Kami juga menemukan uang-uang lain yang juga ada di mobil yang dibawa Bupati ke Jakarta. Kemudian ada uang yang kita temukan juga di rumah media, rumah pemenangan Bupati pada saat pilkada,” kata dia.

“Jadi tidak menutup kemungkinan kita juga akan kembangkan ke arah gratifikasi gitu ya karena ini memang bersamaan ditemukannya di TKP kemudian turut diamankan,” tambahnya.

Baca juga: Viral Live TikTok Diduga Asusila, Remaja di Aceh Diperiksa Polisi

Barang Bukti Senilai Rp2,7 Miliar

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti dengan total nilai Rp2,7 miliar, yaitu:

  • Uang tunai di rumah Mohamad Haris sebesar Rp300 juta.
  • Uang tunai di “rumah media” sebesar Rp80 juta.
  • Buku rekening atas nama Mohamad Haris yang diduga menjadi rekening penampung dengan saldo Rp670 juta. Dana tersebut telah dicairkan dari rekening Mohamad Haris dan diamankan oleh KPK.
  • Satu koper di dalam mobil milik Anom Widiyantoro yang berisi uang tunai sebesar Rp451 juta dan diamankan di Jakarta.

Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu tersangka merupakan staf administrasi di KPK, yakni Setya Budi Dias Oktavianto.

Setya memberikan informasi dari KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS). Selanjutnya, Lilik menggunakan informasi tersebut untuk memeras Anom.

Akibatnya, Anom melakukan pemerasan terhadap para bawahannya. Dari tindakan tersebut, Anom berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp1,9 miliar, dengan Rp1,2 miliar di antaranya diserahkan kepada Lilik.

Adapun empat tersangka dalam perkara ini adalah:

  1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang.
  2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati.
  3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta.
  4. Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Gubernur Muzakir Manaf Hadiri Peringatan Haul ke-5 Abu Paloh Gadeng di Aceh Utara

ACEH

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran MBG Rp 223,5 Triliun, Seluruh Fraksi Setujui dalam APBN 2026

NASIONAL

Anggota DPRK Aceh Utara H. Rifarhan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT