
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penataan dan penyelesaian lebih dari 13 ribu titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat juga menetapkan dua provinsi sebagai prioritas dalam upaya memperbaiki gizi anak-anak.
Dalam konferensi pers seusai rapat terbatas mengenai perbaikan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Zulhas menjelaskan bahwa pembenahan lebih dari 13 ribu titik pelayanan tersebut akan dilakukan dalam dua tahapan prioritas.
“Wilayah prioritas dengan angka stunting tinggi, seperti Papua Pegunungan dan Nusa Tenggara Timur, target penyelesaiannya dalam kurun waktu satu bulan,” kata Zulhas, Rabu (29/07/2026).
Zulhas mengatakan, sebagian besar SPPG lainnya yang berada di wilayah Jawa dan Sumatera memerlukan proses evaluasi hingga dua bulan ke depan untuk memastikan kesiapan operasional.
Selain itu, rapat lintas kementerian dan lembaga juga menyepakati target penyelesaian pemutakhiran data sebanyak 63 juta penerima manfaat. Reposisi sasaran penerima MBG ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.
“Perintah Bapak Presiden semua dikasih kecuali yang tidak mau, misalnya SMA-SMA yang bagus, yang sudah sarapannya bagus, ya nggak apa-apa. Tapi bukan berarti pemerintah tidak mengasih, tidak. Memang itu bagian dari anak-anak kita yang sudah merasa cukup dan sudah punya, apa namanya, kemampuannya,” tegas Zulhas.
Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Zulhas menyebut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono akan merevisi sejumlah regulasi operasional sekaligus memaksimalkan koordinasi lintas 17 kementerian dan lembaga.
Menurut Zulhas, pemerintah optimistis berbagai tantangan dalam tata kelola program MBG yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dapat diatasi melalui perbaikan komunikasi publik, sinkronisasi data, serta penyempurnaan pelaksanaan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG dan Keputusan Presiden Nomor 28/2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. (Ody Cempeudak)

BERITA TERKAIT
130 Anak di Bireuen Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG, Termasuk Balita
ACEHMendadak Diganti! Prabowo Berhentikan Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONALKetua PMII Aceh Utara Dukung Kantin Sekolah Dilibatkan dalam MBG, Ingatkan Soal Kualitas dan Pengawasan
ACEH