BANDA ACEH — Di tengah trauma banjir bandang yang melanda Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, pada November 2025 lalu, gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan kembali menguat. Ketua Umum Relawan Bentara Muda Aceh, Rozi Ananda, menyerukan konsolidasi besar-besaran masyarakat untuk menolak kehadiran dua perusahaan tambang, yakni PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS).
Rozi menegaskan, perjuangan masyarakat Beutong Ateuh bukan sekadar konflik perebutan ruang, melainkan pertaruhan besar terhadap keberlangsungan ekologi dan masa depan lingkungan Aceh.
“Ini bukan sekadar konflik ruang, ini adalah pertaruhan kedaulatan ekologis kita,” ujar Rozi Ananda.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat Aceh harus bersatu untuk menjaga kawasan hutan dataran tinggi Beutong Ateuh yang dinilai memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem dan sumber air bagi wilayah pesisir barat-selatan Aceh.
Relawan Bentara Muda Aceh menilai terdapat pola yang mencurigakan dalam aktivitas kedua perusahaan tersebut. PT ACW dan PT HBS disebut hadir menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga pascabanjir bandang, termasuk ribuan karung beras dan ratusan dus mi instan.
Namun, bantuan tersebut diduga dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi memperoleh legitimasi sosial dan persetujuan administratif dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Bantuan itu jangan sampai menjadi alat legitimasi untuk meloloskan proyek tambang yang justru mengancam ruang hidup masyarakat,” kata Rozi.
Berdasarkan data yang dihimpun Relawan Bentara Muda Aceh, PT ACW diketahui mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi seluas 1.820 hektare untuk komoditas tembaga. Sementara PT HBS disebut mengajukan wilayah tambang seluas 2.432,82 hektare di kawasan yang berdekatan.
Jika seluruh rencana tersebut terealisasi, hampir 4.300 hektare kawasan hutan di Beutong Ateuh terancam terdampak aktivitas pertambangan terbuka atau open-pit mining.
Rozi menilai dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap koridor ekologis yang menghubungkan Kawasan Ekosistem Leuser dengan Ulu Masen.
Selain berpotensi memicu hilangnya habitat satwa liar, aktivitas tambang juga dikhawatirkan mengganggu suplai air irigasi yang selama ini menjadi penopang sektor pertanian masyarakat di wilayah hilir.
Di sisi lain, Rozi menyoroti kondisi sosial masyarakat Beutong Ateuh yang masih menyimpan trauma sejarah, termasuk tragedi kemanusiaan 23 Juli 1999 yang menewaskan ulama Teungku Bantaqiah bersama puluhan santrinya.
Menurutnya, kehadiran alat berat dan aktivitas korporasi di wilayah tersebut dapat memunculkan kembali rasa takut dan trauma di tengah masyarakat.
“Ketika alat berat korporasi turun ke sana, warga tidak melihatnya sebagai pembangunan. Mereka melihatnya sebagai ancaman pengulangan militerisasi ruang,” tegasnya.
Rozi juga mengingatkan keberhasilan perjuangan masyarakat pada tahun 2019 saat berhasil mendesak pembatalan IUP PT Emas Mineral Murni (EMM). Ia optimistis gerakan penolakan tambang di Beutong Ateuh kembali mampu menghentikan ekspansi industri ekstraktif apabila soliditas masyarakat terus terjaga.
“Kita tidak akan membiarkan Beutong Ateuh dikorbankan kembali,” pungkas Rozi Ananda.***


Komentar