Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

PGE dan KJE Teken Kerja Sama 11 Sumur Minyak Aceh Utara

Posted on Oktober 2, 2026 by odyaneukcempeudak@gmail.com
PT Pema Global Energi (PGE) menandatangani kerja sama pengelolaan 11 sumur minyak masyarakat di Aceh Utara dengan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy (KJE) di The Westin Hotel Jakarta, Kamis (01/10/2026).

JAKARTA — PT Pema Global Energi (PGE) menandatangani kerja sama pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Aceh Utara dengan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy (KJE), Kamis (1/10/2026), di The Westin Hotel Jakarta.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Aceh Utara agar dapat dilaksanakan melalui tata kelola yang lebih tertib, aman, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.
Acara penandatanganan turut disaksikan oleh Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Plh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.
Kerja sama antara PGE dan KJE ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam melakukan penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui skema kerja sama dengan badan usaha, koperasi, maupun UMKM.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah memberikan persetujuan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Aceh. Untuk wilayah Aceh Utara, persetujuan tersebut mencakup 11 sumur yang dikerjasamakan antara PT Pema Global Energi dan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy. Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat Menteri ESDM tertanggal 17 September 2026.
Kerja sama ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Mendekati Rp 7 Juta per Mayam

Dalam skema tersebut, PGE sebagai badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha hulu migas di Aceh memiliki peran dalam memastikan aspek teknis dan operasional pengelolaan sumur berjalan sesuai ketentuan, sementara KJE menjadi bagian dari kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumur yang telah mendapatkan persetujuan kerja sama.
Kepala BPMA , Mawardi menyampaikan bahwa proses penataan sumur minyak masyarakat tidak berhenti pada penerbitan persetujuan kerja sama. Aspek legalitas, keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan, tata kelola produksi, hingga mekanisme penyerahan dan komersialisasi hasil produksi harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, kerja sama PGE dan KJE diharapkan tidak hanya menjadi instrumen peningkatan produksi minyak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola sumur minyak masyarakat yang memperhatikan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, transparansi, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ditektur Utama PT PGE, Firdaus Noezula menyebutkan bahwa kolaborasi dengan koperasi merupakan bagian dari upaya membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasi serta mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam penataan sumur minyak masyarakat.

Baca juga: Layanan Kemoterapi RSUCM Aceh Utara: Solusi Pengobatan Kanker Tanpa Perlu Rujuk ke Luar Daerah

Kerja sama tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi minyak nasional dan memperkuat kontribusi sektor hulu migas terhadap perekonomian Aceh, dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan, lingkungan, kepatuhan regulasi dan tata kelola yang baik.

Sementara Ketua Koperasi Produsen Keuramat Energy, Mukhtaruddin Alias Pang Raja mengucapkan terima kasih kepada BPMA yang telah bekerja keras dalam proses realisasi kerjasama pengeloaan sumur minyak masyarakat di Aceh Utara. Pang raja juga menyatakan akan melakukan terus bersinergi dengan pihak PT PGE dalam penataan sumur minyak masyarakat di Simpang Keuramat khususnya dalam segala aspek tata kelola. Kami berharap dukungan yang kontinue dari BPMA, PGE, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Aceh Utara untuk keberlasungan ini.

Baca juga: Ratusan Warga Binaan Rutan Tapaktuan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Real Madrid Kalahkan Juventus 1-0: Bellingham Penentu Kemenangan di Bernabeu

BOLA

Prabowo Akui Emosional Teringat PSI: Ayah Saya Pernah Pimpin Partai Sosialis Indonesia

POLITIK

Jamaah Haji Aceh Kloter BTJ-03 Tiba di Arab Saudi, 1.178 Jamaah Sudah di Tanah Suci

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT