Aceh
Beranda » Pemkab Aceh Utara dan DPRK Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2026

Pemkab Aceh Utara dan DPRK Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2026

Pemkab Aceh Utara dan DPRK Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2026

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama DPRK setempat telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2026. Kesepakatan ini resmi ditegaskan melalui penandatanganan dokumen KUA-PPAS dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK Aceh Utara, Senin, (20/10/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM, didampingi para Wakil Ketua DPRK. Turut hadir Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A Murtala, MSi, yang mewakili Bupati, serta Asisten III Setdakab, Fauzan, SSos, MAP. Hadir pula perwakilan Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh Utara Dr. A Murtala, MSi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan penyepakatan KUA-PPAS 2026.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan kehadirannya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dalam proses pembahasan, mengingat adanya tugas-tugas lain yang juga membutuhkan perhatian serius.

“Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS ini, kami berharap Peraturan Presiden tentang Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 dapat segera diterbitkan,” ujar Murtala.

Gubernur Muzakir Manaf Hadiri Peringatan Haul ke-5 Abu Paloh Gadeng di Aceh Utara

Ia menambahkan bahwa penetapan APBK 2026 diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan, sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menegaskan komitmen legislatif untuk terus berkolaborasi dengan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“KUA dan PPAS ini menjadi landasan awal untuk mewujudkan pembangunan Aceh Utara yang lebih progresif dan berkelanjutan,” katanya.

Kesepakatan ini menandai langkah strategis dalam perencanaan anggaran demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di tahun mendatang.

DPRK Aceh Utara Dorong PT PIM Perbaiki Pengelolaan Limbah dan Tingkatkan Program CSR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement