Politik
Beranda » PAN Berhentikan Sementara Eko Patrio dan Uya Kuya dari Keanggotaan DPR RI

PAN Berhentikan Sementara Eko Patrio dan Uya Kuya dari Keanggotaan DPR RI

PAN Berhentikan Sementara Eko Patrio dan Uya Kuya dari Keanggotaan DPR RI

JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI dari fraksinya, yaitu Eko Hendro Purnomo, yang dikenal sebagai Eko Patrio, dan Surya Utama, yang akrab disapa Uya Kuya. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

“Berdasarkan dinamika politik terkini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan keanggotaan Saudara Eko Hendro Purnomo dan Saudara Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN,” ungkap Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam pernyataan resmi pada Minggu (31/08/2025).

Viva Yoga menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi politik nasional yang berkembang dalam beberapa hari terakhir. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang di tengah gejolak sosial-politik yang terjadi. PAN, lanjutnya, mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani permasalahan ini dengan cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta kemajuan bangsa Indonesia.

Latar Belakang Kontroversi

Keputusan penonaktifan ini tidak lepas dari kontroversi yang melibatkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Eko, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAN, sempat menjadi sorotan publik setelah mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper. Video tersebut menampilkan Eko berperan sebagai DJ yang memainkan musik bertema “horeg” sebagai respons terhadap kritik publik atas aksi sejumlah anggota DPR yang berjoget usai Sidang Tahunan MPR RI 2025. Aksi joget tersebut, yang salah satunya melibatkan Uya Kuya, dianggap tidak pantas karena dilakukan di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat.

Surya Paloh Hentikan Keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR Fraksi NasDem

Dalam keterangannya di video, Eko menulis, “Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” yang dianggap sebagai sindiran terhadap kritik masyarakat. Meskipun Eko kemudian menyampaikan permintaan maaf, tindakan tersebut dinilai memperkeruh suasana, terutama di tengah kemarahan publik terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Aksi Protes Masyarakat

Kemarahan publik semakin memuncak dengan adanya aksi unjuk rasa menentang kenaikan tunjangan DPR pada 25 Agustus 2025. Demonstrasi berlanjut pada 28 Agustus 2025, yang diwarnai peristiwa tragis ketika seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah tertabrak mobil Brimob. Peristiwa ini semakin memperkuat desakan masyarakat terhadap DPR, yang dianggap tidak peka terhadap kondisi sosial-ekonomi saat ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement