Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Menko Yusril: Pencegahan Kejahatan Jalanan Harus Diperkuat

Posted on Juli 29, 2026 by Ody Yunanda
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta penguatan pencegahan kejahatan jalanan melalui koordinasi lintas kementerian dan peningkatan keamanan guna mencegah aksi main hakim sendiri.

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Permintaan tersebut disampaikan seiring meningkatnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan di sejumlah daerah.

“Apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar,” kata Yusril, Rabu (29/07/2026).

Baca juga: Lima Kebijakan Era Jokowi yang Dibatalkan oleh Pemerintahan Prabowo

Yusril menilai aksi main hakim sendiri berpotensi memunculkan tindak pidana baru, termasuk penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa. Ia menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di Bali dan Morowali, Sulawesi Tengah, yang mengakibatkan terduga pelaku pencurian meninggal dunia setelah dianiaya massa.

Menurut Yusril, negara harus hadir untuk mencegah tindakan tersebut agar tidak berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Baca juga: Prabowo Minta Kepala Daerah Tak Kerahkan Warga Sambut Kunker

Sebagai langkah lanjutan, Yusril mengatakan pemerintah akan menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Rapat tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan.

Yusril menjelaskan bahwa kejahatan jalanan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi. Karena itu, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum harus dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu.

Baca juga: Alasan MK Larang Anggaran Pendidikan di APBN Dipakai untuk MBG

“Upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan. Secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan lintas kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, serta lembaga independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Yusril berharap sinergi tersebut dapat mewujudkan penanganan kejahatan jalanan yang komprehensif sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara. (Ody Cempeudak)

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Carles Puyol Jatuh Cinta Indonesia Saat ke Bali

OLAHRAGA

Presiden Ramaphosa: Indonesia adalah Sekutu Penting dan Pewaris Semangat Bandung

NASIONAL

Prabowo Instruksikan Panglima TNI dan Kepala Staf Atur Pengelolaan SDA Sesuai Regulasi

NASIONAL

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT