Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Kurir Ganja 6 Kg Ditangkap di Nagan Raya, Sempat Sembunyikan Barang Bukti

Posted on Agustus 4, 2026 by Ody Yunanda
Kurir ganja 6 kg ditangkap di Nagan Raya, Aceh. Tersangka Herizal Hasballah menyembunyikan barang bukti di semak-semak saat menunggu penerima.

Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Lhokseumawe menangkap seorang kurir narkotika jenis ganja bernama Herizal Hasballah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Saat hendak diamankan, tersangka berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam semak-semak.

Penangkapan berlangsung di Km 2 Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, pada 26/07/2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kavin Leleury.

Baca juga: Pria di OKU Timur Ditangkap karena Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

Penangkapan Kurir Ganja di Nagan Raya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran ganja yang akan dikirim menuju Kota Lhokseumawe. Menindaklanjuti informasi itu, tim kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Pada hari Minggu, tanggal 26 Juli 2026, sekira pukul 17.30 WIB, tim Subdit IV bersama Bea Cukai Kota Lhoksemawe berhasil mengamankan satu orang tersangka yang sedang menunggu seseorang untuk menyerahkan narkotika jenis ganja di Desa Blang Puuk, Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh,” kata Brigjen Eko melalui keterangannya, 03/08/2026.

Baca juga: Curanmor Terungkap Kilat di Aceh Utara, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Ganja Ditemukan di Dalam Semak-Semak

Ketika diamankan, Herizal sempat membantah membawa narkotika. Namun, petugas tidak langsung mempercayai pengakuannya dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi tempat tersangka berdiri.

“Setelah tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka Herizal Hasballah dan di sekitar tempat berdirinya, yaitu di semak-semak, tim menemukan sebuah tas warna abu-abu merek Elgini, yang di dalamnya berisikan enam paket ganja kering,” ungkap Eko.

Baca juga: Bareskrim Amankan Kasat Narkoba Polres Tangsel, Enam Anggota, dan Personel Polda Aceh Terkait Dugaan Kasus Narkotika

Setelah barang bukti diperlihatkan, Herizal mengakui sengaja meletakkan tas berisi 6 kilogram ganja di semak-semak agar tidak terlihat warga sambil menunggu penerima paket bernama Bagek (DPO) datang.

Tersangka Mengaku Sudah Tiga Kali Mengantar Ganja

Dari hasil interogasi, Herizal mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang penyedia bernama Sipon (DPO). Ia dijanjikan upah sebesar Rp200 ribu untuk setiap kali melakukan pengantaran.

“Tersangka Herizal Hasballah mengakui sudah tiga kali kerja untuk mengantarkan narkotika jenis ganja kepada Bagek,” imbuh Eko.

Residivis Kasus Narkoba

Hasil pendalaman juga mengungkap bahwa Herizal merupakan residivis kasus narkoba yang pernah melarikan diri dari penjara pada 2018.

“Bahwa tersangka Herizal mantan narapidana kasus 3 kilogram ganja, dengan hukuman 8 tahun penjara, yang menjalani hukuman di LP Lambaro, Banda Aceh, tersangka Herizal juga mengakui 6 bulan sebelum habis masa tahanan melarikan diri dari LP Lambaro, yaitu sekitar bulan November 2018,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 6 kilogram ganja kering, satu unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor. Brigjen Eko menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan guna mencari keberadaan ladang ganja di wilayah tersebut.

Nilai ekonomi barang bukti ganja tersebut diperkirakan mencapai Rp24.361.680. Selain itu, pengungkapan kasus ini disebut berhasil menyelamatkan 18.271 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Gubernur Aceh Minta Presiden Selesaikan Status Tanah Wakaf Blang Padang

ACEH

Komdigi Ultimatum Platform X Lunasi Denda Konten Porno, Batas Waktu Pekan Depan

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto Minta Pejabat Kerja Cepat dan Sederhanakan Regulasi

NASIONAL

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT