Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Curanmor Terungkap Kilat di Aceh Utara, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Posted on April 14, 2026 by admin
Sejumlah petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berpose bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil pencurian di halaman kantor Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Selasa (14/4/2026). Foto: Polres Aceh Utara

ACEH UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara kembali menunjukkan kinerja cepat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) hanya dalam waktu 1 kali 12 jam setelah laporan diterima. Pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa (14/4/2026), dengan penangkapan terhadap seorang tersangka beserta pengamanan satu orang lainnya yang juga terjaring dalam operasi tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim menyampaikan bahwa tim operasional berhasil mengamankan pelaku utama berinisial H (36), warga Desa Meunye Lhe, Kecamatan Nibong. Selain itu, turut diamankan seorang pria berinisial AI (22) yang beralamat di Sumatera Utara. Keduanya digiring dari lokasi berbeda di kawasan Jalan Line, tepatnya di bangunan kosong bekas Pos Pengamanan PGE Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Kurir Ganja 6 Kg Ditangkap di Nagan Raya, Sempat Sembunyikan Barang Bukti

“Pelaku H bersama rekannya AI diamankan oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara di lokasi tersebut. Saat penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil curian,” ujar AKP Ibrahim.

Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dikuasai oleh kedua pria tersebut. Meski demikian, berdasarkan penyelidikan awal, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa AI tidak terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Baca juga: Pemuda di Gowa Ditangkap karena Sekap dan Perkosa Remaja 15 Tahun

“Untuk pelaku AI, dari hasil penyelidikan tidak terlibat dalam tindak pidana curanmor. Namun demikian, terkait temuan dua paket narkotika jenis sabu, Sat Reskrim Polres Aceh Utara akan berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, sepeda motor yang diamankan diketahui milik Amirrudin (55), warga Desa Mamplam, Kecamatan Nibong. Korban melaporkan kendaraannya hilang pada Senin pagi (13/4/2026). Saat kejadian, korban dan istri sedang beristirahat di dalam kamar, sementara anaknya yang berangkat ke sekolah diduga lupa mengunci pintu rumah sehingga dibiarkan terbuka.

Baca juga: Pria di OKU Timur Ditangkap karena Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

“Korban sempat mendengar suara salam dari luar namun tidak dihiraukan. Setelah keluar kamar, korban mendapati pintu terbuka lebar dan motornya yang diparkir di dalam rumah beserta kuncinya sudah tidak ada,” tambah Ibrahim menjelaskan kronologi kejadian.

Berkat kerja cepat tim penyidik, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima. Atas perbuatannya, pelaku H kini dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Di akhir keterangannya, AKP Ibrahim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Pastikan pintu dan gerbang terkunci saat beristirahat atau meninggalkan rumah, jangan tinggalkan kunci di kendaraan, serta parkir di tempat yang aman dan mudah diawasi. Langkah sederhana ini sangat membantu mencegah terjadinya tindak pidana serupa,” pungkasnya.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Tito Akui Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Selesai Setahun

NASIONAL

Bantuan Banjir Dewantara Belum Cair 5 Bulan, HIMADA Soroti Transparansi dan Minta Kepastian

ACEH

Kecelakaan Tragis di Aceh Utara, Pengendara Honda ADV dan RX-King Tewas

BERITA

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT