Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri

Posted on Agustus 7, 2026 by Ody Yunanda
Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasatres Narkoba AKP Muhammad Jabir diperiksa Divpropam Mabes Polri, Polda Aceh tunjuk Plt.

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasatres Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan Polda Aceh belum dapat menyampaikan alasan pemeriksaan tersebut. Penanganan pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Jumat (07/08/2026).

Polda Aceh Tunjuk Plt. Kapolresta Banda Aceh

Joko mengatakan Polda Aceh telah menunjuk Kabid TIK Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.

Baca juga: Bareskrim Uji Forensik Dokumen Ijazah Jokowi, Periksa Puluhan Saksi

Menurut Joko, penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan Polresta Banda Aceh kepada masyarakat tetap berjalan normal, profesional, dan tanpa kendala.

“Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh,” katanya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Polda Aceh Minta Semua Pihak Hormati Pemeriksaan

Joko juga meminta seluruh pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Ia mengimbau agar tidak ada spekulasi sebelum Mabes Polri menyampaikan hasil resmi pemeriksaan.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” pungkasnya.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar di Pengadilan Tinggi

HUKUM

Dinkes Aceh Utara dan RSUD Cut Meutia Touring ke Gayo

ACEH

Teungku Nyak Sandang Wafat di Usia 100 Tahun, Jejak Pengabdian untuk Negeri Tak Terlupakan

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT