
PIDIE – Aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menggerebek sebuah rumah toko (ruko) dua pintu di Jalan Beureunuen–Kembang Tanjong, Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (22/10/2026). Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, operasi penggerebekan disebut telah berlangsung sejak Rabu (21/10/2026) malam. Hingga Kamis, lokasi masih dijaga ketat oleh personel aparat bersenjata lengkap dan belum dibuka untuk masyarakat umum.
Informasi awal yang beredar menyebutkan enam orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka dikabarkan terdiri atas dua warga negara Thailand, dua warga negara China, dan dua warga negara Indonesia (WNI).
Namun, informasi mengenai jumlah, kewarganegaraan, identitas, serta status hukum orang-orang yang diamankan itu belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Selain itu, beredar dugaan bahwa ruko tersebut digunakan untuk memproduksi sabu dalam jumlah besar. Kapasitas produksi lokasi itu bahkan disebut-sebut mencapai 500 kilogram dalam satu kali proses produksi.
Aparat juga dikabarkan menyita satu pucuk senjata api dari dalam ruko. Meski demikian, informasi mengenai dugaan kapasitas produksi narkotika dan penyitaan senjata api tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Ketatnya penjagaan di sekitar lokasi menarik perhatian masyarakat terhadap dugaan adanya aktivitas produksi narkotika berskala besar di Kabupaten Pidie.
Jika dugaan tersebut terbukti, pengungkapan ini berpotensi menjadi salah satu kasus penting dalam upaya pemberantasan produksi dan peredaran narkotika di Aceh.
Beredar pula kabar bahwa Kapolri dijadwalkan mengunjungi lokasi tersebut pada Jumat (23/10/2026). Namun, agenda kunjungan itu juga belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian maupun BNN mengenai kronologi penggerebekan, barang bukti yang diamankan, identitas para terduga, serta dugaan kapasitas produksi sabu di lokasi tersebut.
Informasi mengenai kasus ini masih menunggu penjelasan resmi dari aparat berwenang agar fakta yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipastikan kebenarannya.(*)

BERITA TERKAIT
BNN Ungkap Peredaran Sabu 29 Kilogram Jaringan Aceh-Bogor, Satu Oknum TNI Jadi Tersangka
NASIONALPolres Bener Meriah Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Pondok Baru, Dua Pengedar Ditangkap
ACEHPolres Aceh Selatan Musnahkan 110 Batang Ganja Hasil Ungkap Kasus
HUKUM