Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

APBN 2027 Disesuaikan Usai MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Posted on Agustus 2, 2026 by Ody Yunanda
APBN 2027 akan disesuaikan setelah MK melarang penggunaan anggaran pendidikan 20% untuk program MBG. DPR meminta pemerintah menyiapkan sumber dana baru.

JAKARTA – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dipastikan mengalami penyesuaian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melarang penggunaan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG). Putusan tersebut mengharuskan pemerintah memisahkan pendanaan MBG dari anggaran pendidikan sehingga skema pembiayaan baru perlu segera disiapkan.

Putusan MK Ubah Skema Penyusunan APBN 2027

Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari Putusan MK yang menegaskan bahwa alokasi wajib anggaran pendidikan harus dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan utama sektor pendidikan sesuai amanat konstitusi. Dengan ketentuan itu, pemerintah tidak lagi dapat menggunakan anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG dalam postur APBN 2027.

Baca juga: Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air Usai Kunjungan Kerja ke Timur Tengah, Amerika Latin, dan Eropa

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyampaikan apresiasinya terhadap putusan tersebut. Menurutnya, keputusan MK menjadi langkah penting agar fungsi anggaran pendidikan kembali difokuskan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendukung operasional pendidikan.

“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20% harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” ujar Hetifah, Minggu (02/08/2026).

Baca juga: Sidang Penyiraman Air Keras, 4 Terdakwa BAIS Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

DPR Dorong Pemisahan Anggaran MBG Berlaku di APBN 2027

Meski Mahkamah Konstitusi telah menetapkan batas waktu pemisahan anggaran, Komisi X DPR mendorong agar kebijakan tersebut mulai diterapkan dalam APBN 2027. Hingga saat ini, DPR menyatakan belum menerima penjelasan dari pemerintah mengenai sumber pendanaan pengganti bagi program MBG.

Selama ini, sebagian besar pembiayaan program tersebut berasal dari alokasi dana pendidikan. Oleh sebab itu, pemerintah dinilai perlu segera menyiapkan mekanisme pendanaan alternatif agar pelaksanaan program tetap berjalan tanpa mengurangi anggaran pendidikan.

Baca juga: Prabowo Instruksikan Panglima TNI dan Kepala Staf Atur Pengelolaan SDA Sesuai Regulasi

“Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR,” jelas Hetifah.

Menurut Hetifah, pembahasan mengenai sumber pendanaan baru itu akan menjadi salah satu agenda utama dalam penyusunan Rancangan APBN (RAPBN) 2027.

Anggaran Pendidikan Kembali Difokuskan untuk Mutu Pendidikan

Komisi X DPR menegaskan bahwa setelah anggaran pendidikan tidak lagi digunakan untuk program MBG, seluruh alokasi dana pendidikan harus kembali diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Hetifah menyebut kesejahteraan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pemerataan akses pendidikan menjadi prioritas utama yang akan diperjuangkan DPR dalam pembahasan APBN 2027.

“Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” tegasnya.

Menurut Hetifah, pengalokasian anggaran pendidikan yang lebih tepat sasaran diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui peningkatan kompetensi tenaga pendidik, perbaikan fasilitas pendidikan, serta pemerataan layanan pendidikan di berbagai daerah.

Pembahasan RAPBN 2027 Menunggu Nota Keuangan Presiden

Arah kebijakan anggaran tersebut akan kembali dibahas setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang. Selanjutnya, DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif APBN tahun anggaran 2027.

Hetifah memastikan DPR akan mengawal pelaksanaan Putusan MK agar pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan benar-benar diterapkan dalam penyusunan APBN mendatang.

“Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR bersama pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN tahun anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara pemerintah dan DPR nanti,” pungkasnya.

Putusan MK tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyusun skema pendanaan MBG yang berkelanjutan sekaligus memastikan anggaran pendidikan kembali difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Ratusan Siswa Abdya Belum Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

ACEH

Zulhas Percepat Penataan 13 Ribu SPPG, Daerah Stunting Tinggi Diprioritaskan

NASIONAL

BGN Siapkan Mekanisme Distribusi MBG di Daerah Rawan Konflik

NASIONAL

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT