Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Skandal Program MBG Memanas, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Posted on Juni 3, 2026 by admin
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana digiring petugas Kejagung dengan tangan terborgol setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual beli titik dapur MBG.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus yang tengah ditangani lembaga penegak hukum tersebut.

Penetapan status tersangka itu ditandai dengan dikenakannya rompi tahanan Kejagung kepada Dadan. Ia juga terlihat digiring petugas menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol usai menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Juanda, Bogor

Hingga kini, Kejagung masih mendalami perkara yang menjerat mantan pejabat negara tersebut. Namun, kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya praktik jual-beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengungkap bahwa dugaan jual-beli titik dapur MBG menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Baca juga: Kementerian PU Optimalkan 10.789 Sumur Bor Hadapi Kekeringan

“Ya, salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Menurut Dudung, Presiden Prabowo telah menerima berbagai informasi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG jauh sebelum keputusan pencopotan dilakukan.

Baca juga: Indonesia dan AS Setuju Turunkan Tarif, Presiden Prabowo: Kami Lindungi Pekerja dan Kepentingan Rakyat

Ia meyakini kepala negara melakukan evaluasi secara menyeluruh berdasarkan berbagai laporan dan informasi yang masuk sebelum mengambil langkah tegas terhadap Dadan.

“Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” ujar Dudung.

Kasus yang menjerat mantan Kepala BGN ini diperkirakan akan menjadi perhatian besar publik mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok masyarakat penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Masyarakat kini menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait konstruksi perkara, peran tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

BGN Temukan 414 Dapur MBG Bermasalah, Rp311,2 Miliar Dikembalikan

NASIONAL

Putra Pidie Irwansyah Jadi Koordinator JAM Pidum Kejaksaan Agung

ACEH

Penggeledahan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Sasar Sejumlah Lokasi

HUKUM

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT