Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

JASA Aceh Utara Dukung Langkah Tegas Mualem Perjuangkan Hak Aceh di Proyek Migas Raksasa

Posted on Mei 31, 2026 by admin
Sekretaris DPW JASA Aceh Utara, Hafiz A. Halim, tegaskan dukungan penuh atas langkah Gubernur Aceh minta penundaan Persetujuan PoD Lapangan Tangkulo.

ACEH UTARA – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Aceh Utara menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Dalam surat bernomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026 tersebut, Gubernur meminta penundaan penandatanganan Persetujuan Plan of Development (PoD) Lapangan Tangkulo yang berada di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPW JASA Aceh Utara, Hafiz A. Halim, yang menilai langkah yang diambil Gubernur merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat Aceh. Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam di tanah rencong haruslah memberikan dampak dan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat setempat.

Baca juga: Warisan Leluhur Tetap Hidup, Petani Pulo Iboih Gelar Khanduri Blang Sambut Musim Tanam

“Kami mendukung penuh sikap Gubernur Aceh yang meminta penundaan Persetujuan PoD Lapangan Tangkulo hingga tercapai kesepakatan yang benar-benar mengakomodasi kepentingan Aceh. Prinsipnya jelas, pengelolaan sumber daya alam harus memberikan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” tegas Hafiz A. Halim.

Dalam surat yang dikirimkan ke pemerintah pusat tersebut, dijelaskan bahwa masih terdapat perbedaan pandangan mendasar antara Pemerintah Aceh dan pihak pengelola konsesi, Mubadala Energy, terkait konsep pengembangan lapangan gas tersebut. Pemerintah Aceh mengusulkan skema pengembangan terintegrasi yang menggabungkan potensi Lapangan Tangkulo dan Lapangan Layaran di WK South Andaman.

Baca juga: Pembunuhan Siswi MTs, Pelaku Ditangkap di Langsa

Usulan utama Pemerintah Aceh adalah memanfaatkan fasilitas pemrosesan darat atau Onshore Processing Facility (OPF) yang sudah tersedia dan berpotensi dikembangkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Aceh Utara.

Hafiz menilai usulan ini sangat strategis dan memiliki dampak positif jangka panjang bagi perekonomian daerah. Penggunaan fasilitas di darat, khususnya di kawasan Arun, dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru bagi tenaga kerja Aceh, meningkatkan nilai investasi, serta mengukuhkan kembali posisi Arun sebagai pusat industri energi yang vital di provinsi ini.

Baca juga: Ody Cempeudak Ajak Persatuan Hadapi Sengketa Empat Pulau Aceh: “Kajeut Takeubah Bangai Nyan Siat”

“Keberadaan fasilitas pengolahan di darat akan memberikan efek berantai atau multiplier effect yang jauh lebih besar dan terasa langsung oleh masyarakat, dibandingkan jika seluruh proses pengolahan dilakukan secara lepas pantai. Karena itu, aspirasi yang disampaikan Pemerintah Aceh ini sangat masuk akal dan patut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun pihak investor,” ungkap Hafiz.

Organisasi yang menaungi elemen masyarakat ini juga berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga investor, dapat duduk bersama kembali. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik agar pengembangan potensi migas di WK South Andaman dapat berjalan lancar namun tetap mengedepankan kepentingan Aceh dan kesejahteraan rakyatnya.

Lebih jauh, JASA Aceh Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung upaya Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan. Isu ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis atau investasi semata, melainkan menyangkut masa depan ekonomi Aceh di tahun-tahun mendatang.

“Ini bukan sekadar persoalan investasi, tetapi juga tentang masa depan ekonomi Aceh. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan secara bijaksana permintaan Pemerintah Aceh demi terciptanya pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat optimal bagi rakyat Aceh,” pungkas Hafiz.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Ciptakan Rasa Aman, Patroli Dialogis Polsek Syamtalira Bayu Tuai Respon Positif dari Masyarakat

ACEH

Menang Telak, Maulana Fikri Saputra Pimpin HIMAKMUR Periode 2026-2027

ACEH

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Ara Kundo, Diduga Terseret Arus Saat Memancing

BERITA

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT