Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Buka Musrenbang RKPA 2027, Mualem: Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

Posted on April 23, 2026 by admin
Suasana kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 yang dibuka langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur, Kamis (23/04/2026). Dok. Humas Aceh

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan pemerintah pusat seperti Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan anggota DPR RI, hingga jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala SKPA, Bupati/Wali Kota, serta perwakilan organisasi masyarakat dan pers.

Baca juga: Bupati Aceh Timur Tagih Transparansi PI dan CSR PT. Medco

Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan Aceh dengan program nasional, agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Tahun ini, tema yang diusung adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan”. Gubernur menyoroti kondisi Aceh pasca bencana banjir besar yang masih membutuhkan perhatian serius.

Baca juga: RSU Cut Meutia Peringati Hari Kesehatan Ginjal Dunia 2025

“Semua unsur yang hadir hari ini, mari kita pikirkan cara terbaik untuk menyelesaikan masalah Aceh,” ujar Mualem.

Ia mengungkapkan, untuk memulihkan kondisi Aceh secara menyeluruh, dibutuhkan anggaran sekitar Rp40 triliun. Namun hingga saat ini, anggaran yang tersedia dinilai belum mampu menutupi kebutuhan tersebut secara maksimal.

Baca juga: Operasi Patuh Seulawah 2025: Satlantas Lhokseumawe Intensifkan Sosialisasi Disiplin Lalu Lintas

Menurut Mualem, bantuan yang diterima selama ini masih terbatas pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang dan pangan. Sementara untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur vital seperti jalan dan jembatan, masih sangat minim sentuhan.

Bahkan, di sejumlah wilayah pedalaman, masyarakat masih harus menyeberang sungai menggunakan rakit karena akses jembatan yang putus atau belum tersedia.

“Semuanya pasti tahu kondisi ini, dan kita harap bisa berubah secepat mungkin,” tegasnya.

Selain infrastruktur, Mualem juga menyoroti masalah lingkungan, khususnya kondisi sungai yang semakin melebar dan mulut sungai (kuala) di kawasan pesisir yang pendangkalan.

Ia menjelaskan, jika kuala tidak segera dikeruk dan ditangani, aliran air dari hulu akan tersumbat sehingga berpotensi memicu banjir yang lebih parah di masa mendatang. Kondisi ini juga menghambat aktivitas nelayan yang harus menunggu pasang surut air laut untuk bisa melaut.

“Kita sudah berupaya keras dapat izin dari pusat untuk pengerukan. Untuk itu, kami minta dukungan khususnya dari Kementerian Kelautan agar persoalan ini segera tertangani,” pungkas Mualem.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Realisasi APBA 2026 Tembus 23,27 Persen, Melampaui Target

ACEH

Aceh Luncurkan Platform Tanggap Bencana Berbasis Data Real-Time

ACEH

Bupati Aceh Timur Apresiasi Bantuan Pemerintah Pusat untuk Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT