Aceh Ekonomi
Beranda » Gubernur Aceh Tetapkan Susunan Baru Manajemen PT Pema Global Energi, Anaknya Jadi Komisaris

Gubernur Aceh Tetapkan Susunan Baru Manajemen PT Pema Global Energi, Anaknya Jadi Komisaris

Sunnyl Iqbal Komisaris Utama terpilih PT Pema Global Energi. Foto: Ist

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham tunggal PT Pembangunan Aceh (PEMA), telah secara resmi menetapkan rekonstruksi penuh terhadap susunan wakil perseroan pada anak perusahaan milik daerah, PT Pema Global Energi (PGE).

Keputusan penting ini diambil melalui mekanisme keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang menunjukkan urgensi dan kebutuhan akan penyesuaian struktur kepemimpinan untuk mendukung perkembangan perusahaan di sektor energi yang semakin kompetitif.

Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis Provinsi Aceh, PT Pema Global Energi memiliki fokus utama pada pengembangan bisnis di sektor hulu migas – mulai dari eksplorasi, penelitian, hingga pengelolaan sumber daya energi alam yang ada di wilayah Aceh.

Peran perusahaan ini menjadi semakin krusial mengingat potensi sumber daya migas yang melimpah di daerah, yang diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dan percepatan pembangunan ekonomi Aceh secara menyeluruh.

Proses penunjukan susunan manajemen baru ini diatur secara resmi dalam surat edaran PT Pembangunan Aceh bernomor 194/PEMA/III/2026, yang dikeluarkan pada tanggal 17 Maret 2026 dan ditujukan langsung kepada seluruh jajaran Direksi PT Pema Global Energi. Surat resmi ini menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan perubahan struktur kepemimpinan yang akan membawa dampak pada arah strategis dan operasional perusahaan ke depannya.

Seribu Anggota KPA Pase Gelar Ziarah dan Doa Bersama di Makam Teungku Hasan Tiro

Menurut isi surat tersebut, penetapan susunan baru manajemen dilakukan dengan berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada keputusan sirkuler pemegang saham yang telah dikeluarkan sebelumnya pada tanggal 13 Maret 2026, yang menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan telah melalui tahapan kajian dan persiapan yang matang sesuai dengan prosedur perusahaan.

Dengan demikian, susunan baru perwakilan perseroan yang akan memimpin PT Pema Global Energi untuk periode mendatang telah diumumkan sebagai berikut:

• Komisaris Utama: Sunnyl Iqbal, yang diketahui merupakan anak kandung Mualem. Penunjukan ini menjadi sorotan khusus mengingat hubungan keluarga yang dimiliki, sekaligus menjadi harapan bahwa beliau akan membawa pemikiran segar dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan strategis perusahaan.

• Anggota Komisaris: Asnawi ST MSM, yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang teknik serta manajemen bisnis. Keahliannya diharapkan akan menjadi nilai tambah dalam memberikan masukan terkait pengelolaan operasional dan pengembangan proyek perusahaan.

• Direktur Utama: Dr (C) Tgk H Muhammad Nur MSi, yang membawa bekal pendidikan akademik tinggi dan pengalaman kerja yang luas di bidang energi dan pembangunan daerah. Peran beliau sebagai pemimpin operasional utama diharapkan akan mampu menggerakkan perusahaan untuk mencapai target bisnis dan kontribusi yang diharapkan oleh pemerintah daerah.

Mualem: Zulfadhli alias Abang Samalanga Tetap Pimpin DPR Aceh Hingga 2029

Setelah resmi menetapkan susunan manajemen baru ini, Gubernur Aceh juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Direksi PT Pembangunan Aceh untuk segera melaksanakan seluruh poin keputusan yang telah ditetapkan. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengambil seluruh langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk proses legalisasi dan pendaftaran perubahan data perusahaan pada instansi terkait.

Selanjutnya, PT Pembangunan Aceh sebagai induk perusahaan juga telah mengirimkan permintaan resmi kepada Direksi PT Pema Global Energi untuk melakukan tindak lanjut komprehensif terkait penetapan susunan manajemen baru. Beberapa hal yang menjadi prioritas utama adalah melakukan penyesuaian administratif di seluruh unit kerja perusahaan, memperbarui data dan dokumentasi internal, serta melakukan koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak terkait – mulai dari pemangku kepentingan internal, pemerintah daerah, hingga mitra bisnis eksternal. Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan perubahan kepemimpinan berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu kelancaran aktivitas usaha sehari-hari.

Dalam bagian penutup surat resmi tersebut, secara tegas ditegaskan bahwa seluruh tindakan yang akan diambil oleh PT Pema Global Energi dalam rangka pelaksanaan perubahan susunan manajemen harus senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) perusahaan.

Prinsip ini menjadi landasan penting untuk menjamin bahwa seluruh aktivitas perusahaan tetap berjalan sesuai dengan standar tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan prinsip akuntabilitas yang tinggi terhadap masyarakat dan pemerintah daerah.

Surat resmi yang menjadi dasar perubahan susunan manajemen ini ditandatangani secara langsung oleh Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda), Mawardi Nur SE, sebagai bentuk penegasan resmi atas pelaksanaan keputusan dari pemegang saham tunggal. Tandatangan ini juga menjadi bukti bahwa proses perubahan kepemimpinan telah melalui tahapan verifikasi dan persetujuan yang sesuai dengan hierarki dan prosedur perusahaan.

Habibi Aceh Raih Juara 1 AKSI Indosiar 2026

Perubahan susunan manajemen PT Pema Global Energi ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam perjalanan perusahaan untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang di sektor migas nasional maupun internasional.

Selain itu, dengan komposisi kepemimpinan yang baru, diharapkan perusahaan akan mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jaringan kerja sama, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement