Nasional
Beranda » Menteri ATR Gandeng KPK untuk Perbaiki Sistem Pertanahan dan Cegah Pungli

Menteri ATR Gandeng KPK untuk Perbaiki Sistem Pertanahan dan Cegah Pungli

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabh (20/10/2025). (Foto : RRI)

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pembaruan sistem pelayanan pertanahan. Kunjungan ini bertujuan memperoleh masukan dari KPK guna mengevaluasi proses bisnis di sektor pertanahan yang dinilai sudah usang.

Nusron menjelaskan, sistem pelayanan pertanahan saat ini telah berjalan selama lebih dari 15 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan zaman, terutama di era digitalisasi.

“Kami ingin meminta pandangan KPK terkait evaluasi proses bisnis di bidang pertanahan. Sistem yang ada sekarang sudah berusia 15 tahun dan kurang relevan dengan kondisi saat ini,” ujar Nusron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pembaruan sistem ini, lanjutnya, juga dimaksudkan untuk menutup celah-celah praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pertanahan. Kementerian ATR/BPN berupaya mengidentifikasi titik-titik rawan penyimpangan dalam sistem lama melalui masukan dari KPK.

“Kami ingin tahu di mana saja potensi pungli itu muncul. Kami akan pastikan celah tersebut ditutup agar praktik semacam itu tidak terjadi lagi,” tegas Nusron.

Sekda Aceh Bersama KPK Bidik Capaian 95 Persen untuk MCSP 2025

Ia menambahkan, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK telah terjalin lama, termasuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK). Kerja sama ini mencakup berbagai aspek pelayanan publik, seperti sertifikasi tanah, persetujuan tata ruang, izin Kredit Pemilikan Rumah (KPR), hingga pelaksanaan reforma agraria.

“Kami ingin menyampaikan rencana evaluasi model proses bisnis sekaligus meminta masukan dari KPK,” ungkapnya.

Nusron menegaskan, tata kelola pelayanan pertanahan akan diperbarui secara menyeluruh agar lebih sederhana, transparan, dan berbasis teknologi digital. Menurutnya, sistem yang ada saat ini kerap dianggap ketinggalan zaman, berbelit-belit, dan kurang efisien oleh sebagian besar pemohon.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa audiensi dengan Menteri ATR/BPN bertujuan untuk membahas langkah-langkah pencegahan korupsi di sektor pertanahan.

“KPK menerima kunjungan Kementerian ATR/BPN untuk mengkonsultasikan upaya perbaikan tata kelola perizinan pertanahan,” ujar Budi.

Menkeu Tinjau Command Center CEISA, Tekankan Optimalisasi Penerimaan Negara

Budi menambahkan, diskusi mencakup peningkatan kualitas layanan publik, percepatan reformasi tata kelola, dan perencanaan tata ruang wilayah. Ia menekankan pentingnya sektor pertanahan karena berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat luas.

“Pertanahan adalah sektor strategis yang berhubungan langsung dengan hajat hidup orang banyak,” tuturnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement