Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

RSUCM Aceh Utara Tangani Persalinan ODGJ Tanpa Identitas, Lahirkan Bayi Laki-laki Sehat

Posted on Mei 28, 2025 by admin

Lhokseumawe – Seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara pada Rabu (28/05/2025). Pasien ini dibawa oleh seorang warga bernama Nurul dari Desa Kuta Blang, Lhokseumawe, yang tidak mengetahui identitas lengkapnya.

Perempuan tersebut hanya menyebut namanya “Intan Mutia” dan kerap memberikan informasi asal yang berubah-ubah, mulai dari Aceh Utara, Aceh Timur, hingga Lhokseumawe.

Baca juga: Jemaah Haji Lansia Asal Aceh Timur Meninggal Dunia Dalam Pesawat Saat Hendak Mendarat

Kendala Identitas dan Penolakan Rumah Sakit Swasta

Menurut Humas RSUCM Aceh Utara, Harry Laksmana, perempuan ini sempat ditangani oleh Puskesmas Mon Geudong untuk gangguan jiwanya, namun tidak ditemukan identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

“Tidak diketahui pasti siapa nama ibu ini,” kata Harry.

Sebelum tiba di RSUCM, pasien ini sempat ditolak oleh dua rumah sakit swasta. “Menurut cerita dari yang membawanya ke rumah sakit, sudah ditolak oleh dua rumah sakit swasta penanganan melahirkannya. Terakhir dibawa ke kita, atas nama kemanusiaan kita tangani,” jelas Harry.

Baca juga: Tas Keluarga Pasien Raib dari Kamar VIP RS Harapan Bunda, Keamanan Rumah Sakit Disorot

Penanganan Medis dan Hasil Pemeriksaan Kejiwaan

Tim dokter obgyn RSUCM yang dipimpin dr. Teuku Yudi Iqbal, Sp.OG, segera menyiapkan tindakan operasi. Pasien juga didampingi oleh seorang bidan. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh dr. Juniarti Sp.KJ.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUCM, dr. Mukti, menjelaskan bahwa diagnosis gangguan jiwa pada pasien ini berasal dari masyarakat yang membawanya.

“Hasil analisis kesehatan jiwanya di rumah sakit ini tidak ditemukan gangguan jiwa, mungkin karena agak linglung, ngomongnya sesekali pindah-pindah tema,” terang dr. Mukti.

Operasi berjalan lancar, dan bayi laki-laki seberat 2,8 kilogram lahir dalam kondisi sehat.

Koordinasi dengan Dinas Sosial dan Kendala BPJS Kesehatan

Pihak RSUCM telah menghubungi Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Muslem, yang berjanji akan membantu pengurusan dokumen kependudukan ibu bayi agar bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan di kemudian hari.

Direktur RSUCM Aceh Utara, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, menegaskan komitmen rumah sakit untuk memberikan layanan medis tanpa menolak pasien.

“Tangani dulu, soal administrasi nanti bisa dilengkapi berikutnya. Apalagi, ini kasus ODGJ, atas nama kemanusiaan kita tangani layaknya pasien lainnya,” ujar dr. Syarifah.

Beliau juga menambahkan bahwa seluruh biaya penanganan pasien ini ditanggung penuh oleh rumah sakit sebagai bentuk kemanusiaan.

Dr. Mukti mengungkapkan bahwa saat ini belum ada skema pembiayaan BPJS Kesehatan untuk kasus seperti ini.

“BPJS Kesehatan belum memiliki regulasi untuk kasus-kasus tertentu seperti ODGJ itu. Jadi praktis tidak bisa kami klaim dengan layanan BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Harapan Regulasi Baru dan Penjelasan BPJS Kesehatan

Dr. Syarifah berharap BPJS Kesehatan dapat membuat regulasi atau skema baru untuk kasus serupa di masa mendatang.

“Ke depan, kasus-kasus seperti ini bukan tidak mungkin terjadi juga di daerah lain. Untuk itu, perlu BPJS Kesehatan membuat regulasi khusus tentang kasus sejenis ini,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Baharuddin, menjelaskan bahwa pasien ODGJ tetap bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan jika terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki data kependudukan seperti NIK dan KK.

“Beberapa pasien ODGJ di RSUCM Aceh Utara juga kami terima klaimnya. Harus diingat, kepesertaan di BPJS berbasis data kependudukan seperti NIK dan KK. Jika ada itu dan terdaftar sebagai peserta aktif, pasti bisa diklaim,” jelasnya.

Baharuddin juga mengimbau keluarga dengan anggota yang mengalami gangguan jiwa untuk segera mengurus dokumen kependudukan demi mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.

“Jika tidak terdaftar sebagai peserta karena tidak punya data kependudukan, mohon maaf karena hingga saat ini belum ada regulasi khusus untuk kasus-kasus tertentu seperti ini,” pungkasnya.

Editor : Ody Cempeudak

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Bupati Aceh Besar Resmikan Program Beut Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Darul Imarah

ACEH

Setia Temani dari Nol, Istri di Aceh Singkil Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK

ACEH

Andik Vermansyah Resmi Berpisah dengan Persiraja Banda Aceh

BOLA

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT