
BANDA ACEH – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 234 kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Aceh selama periode Januari hingga September 2026. Rangkaian bencana tersebut berdampak pada ribuan warga, merusak ratusan rumah, serta menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp186 miliar.
Berdasarkan rekapitulasi data kebencanaan BPBA, kebakaran menjadi jenis bencana yang paling banyak terjadi, yakni sebanyak 81 kejadian. Disusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 74 kejadian, banjir 32 kejadian, angin puting beliung 28 kejadian, tanah longsor 9 kejadian, banjir bandang 6 kejadian, abrasi 2 kejadian, dan gempa bumi 1 kejadian.
Data tersebut menunjukkan bahwa Aceh masih menghadapi beragam ancaman bencana, mulai dari kebakaran permukiman dan lahan hingga bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor.
Besarnya jumlah kejadian serta dampak yang ditimbulkan menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan, mitigasi, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Aceh Besar Catat Kejadian Bencana Tertinggi
Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Aceh Besar mencatat jumlah kejadian bencana terbanyak, yakni 57 kejadian selama sembilan bulan pertama 2026.
Posisi berikutnya ditempati Aceh Tengah dengan 27 kejadian, Aceh Tenggara 21 kejadian, dan Kota Lhokseumawe sebanyak 20 kejadian.
Selanjutnya, Aceh Barat mencatat 16 kejadian dan Aceh Utara sebanyak 10 kejadian. Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan masing-masing mencatat 6 kejadian.
Sementara itu, Banda Aceh, Langsa, Pidie, dan Pidie Jaya masing-masing mencatat 5 kejadian.
Wilayah lainnya meliputi Nagan Raya sebanyak 4 kejadian, Bireuen 3 kejadian, Sabang 3 kejadian, serta Aceh Jaya, Aceh Singkil, dan Simeulue masing-masing 1 kejadian.
Sebaran tersebut memperlihatkan bahwa ancaman bencana terjadi di berbagai kabupaten dan kota di Aceh, sehingga langkah antisipasi perlu disesuaikan dengan karakteristik dan potensi risiko masing-masing daerah.
Agustus Jadi Bulan dengan Bencana Terbanyak
Berdasarkan catatan bulanan, kejadian bencana di Aceh mengalami fluktuasi selama Januari hingga September 2026.
Pada Januari tercatat 3 kejadian, Februari 8 kejadian, Maret 26 kejadian, April 26 kejadian, Mei 31 kejadian, Juni 23 kejadian, Juli 31 kejadian, Agustus 50 kejadian, dan September 36 kejadian.
Agustus menjadi bulan dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 50 kejadian. Sementara itu, pada September tercatat 36 kejadian, atau menurun 14 kejadian dibandingkan bulan sebelumnya.
Meski mengalami penurunan pada September, angka tersebut menunjukkan bahwa potensi bencana masih perlu diwaspadai. Evaluasi terhadap pola kejadian bencana menjadi penting untuk memperkuat sistem peringatan dini, kesiapan personel, serta penyaluran bantuan saat keadaan darurat.
Ribuan Warga Terdampak, Ratusan Rumah Rusak
Dampak bencana selama Januari hingga September 2026 tercatat meluas ke 364 kecamatan dan 529 desa di Aceh.
BPBA mencatat sebanyak 3.355 kepala keluarga (KK) atau 6.901 jiwa terdampak akibat berbagai kejadian tersebut. Dari jumlah itu, 3 orang dilaporkan meninggal dunia, 18 orang mengalami luka-luka, dan 992 orang harus mengungsi.
Kerusakan juga terjadi pada rumah warga. Sebanyak 409 unit rumah mengalami rusak berat, 128 unit rusak sedang, dan 192 unit rusak ringan.
Selain kerusakan bangunan, sebanyak 757 unit rumah tercatat terendam banjir. Sementara itu, luas lahan yang terbakar mencapai 513 hektare.
Dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp186 miliar, dampak bencana tidak hanya menjadi persoalan keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi serta mengganggu kehidupan sosial warga terdampak.
BPBA Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan
Menghadapi tingginya kejadian bencana, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi maupun peringatan dini yang disampaikan melalui saluran resmi pemerintah.
Warga juga diharapkan menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta memahami jalur dan prosedur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat.
Di sisi lain, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu terus memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Peningkatan kapasitas masyarakat, ketersediaan informasi kebencanaan yang akurat, serta kesiapan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko dan meminimalkan dampak bencana.
Melalui kerja sama antara pemerintah, petugas kebencanaan, dan masyarakat, diharapkan risiko bencana di Aceh dapat ditekan serta terwujud masyarakat yang lebih tangguh dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana.(*)

BERITA TERKAIT
Persib Gagal Melaju ke Final Piala Presiden 2025, Dedi Mulyadi: Bukan Kurang Hebat, Tapi Hormati Tim Tamu
NASIONALDaftar Negara yang Tinggalkan Ruangan Saat Pidato Netanyahu di Sidang Umum PBB
DUNIADemo Mahasiswa BEM UI di Jakarta Sampaikan 8 Tuntutan
NASIONAL