
BANDA ACEH — Aksi pencurian menimpa keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di kamar 206 yang merupakan ruang perawatan berlabel VIP.
Kerabat pasien berinisial W mengatakan, saat kejadian dirinya sedang terjaga dan mendampingi ibunya yang tengah menjalani perawatan di kamar tersebut.
Menurut W, seorang pelaku masuk ke dalam kamar sekitar pukul 03.00 WIB dan kemudian mematikan lampu. Dalam kondisi ruangan gelap, pelaku diduga mengambil sebuah tas berwarna hijau milik keluarga pasien.
Tas tersebut berisi telepon seluler, uang tunai jutaan rupiah serta sejumlah dokumen penting. Total kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
W mengaku sontak berteriak setelah menyadari adanya aksi pencurian tersebut. Ia kemudian buru-buru menyalakan kembali lampu kamar. Namun, pelaku disebut langsung melarikan diri melalui pintu kamar sambil membawa tas milik keluarga pasien.
Peristiwa tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sistem keamanan di lingkungan rumah sakit, khususnya pengawasan pada malam hari.
Seorang pemerhati layanan publik di Banda Aceh menilai kejadian tersebut perlu menjadi perhatian serius manajemen rumah sakit. Menurutnya, ruang VIP semestinya memiliki sistem pengamanan dan pengawasan yang memadai.
“Ini adalah bentuk kelalaian yang sangat fatal. Kita berbicara tentang ruang VIP, sebuah area yang seharusnya memiliki protokol keamanan berlapis dan akses yang terbatas. Fakta bahwa ada orang asing bisa melenggang masuk ke kamar pasien pada pukul 03.00 WIB pagi, bahkan mematikan lampu, menunjukkan ada sistem yang perlu dievaluasi secara serius,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan pada malam hari.
Menurutnya, aksi mematikan lampu di ruang perawatan tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencurian, tetapi juga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pasien, terutama jika kondisi pasien membutuhkan pemantauan secara berkala.
“Pihak rumah sakit tidak boleh hanya melihat ini sebagai persoalan kehilangan barang milik keluarga pasien. Ada aspek keamanan dan kenyamanan pasien yang harus menjadi tanggung jawab penyedia layanan,” katanya.
Ia mendorong manajemen RS Harapan Bunda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan, termasuk rekaman CCTV, akses keluar-masuk ruang perawatan, serta mekanisme pengawasan petugas keamanan pada malam hari.
Menurutnya, apabila terdapat unsur kelalaian dalam pelayanan, persoalan tersebut perlu ditangani secara serius sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Pasien dan keluarga yang menggunakan layanan rumah sakit, terlebih ruang VIP, tentu mengharapkan pelayanan yang aman, nyaman dan memberikan perlindungan terhadap privasi. Karena itu, kejadian seperti ini harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar permintaan maaf,” tegasnya.
Hingga kini, kejadian di kamar 206 tersebut menjadi perhatian dan diharapkan dapat diusut secara menyeluruh. Publik juga mendorong adanya audit terhadap sistem pengamanan rumah sakit agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Rumah sakit seharusnya menjadi tempat pasien mendapatkan perawatan dan rasa aman. Karena itu, keamanan pasien dan keluarga selama berada di lingkungan rumah sakit menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.***

BERITA TERKAIT
Duel Saat Kabur dari Kejaran Warga, Terduga Pencuri di Kajhu Putus Pergelangan Tangan
BERITAPersiraja akan Hadapi Barito Putera dalam Laga Uji Coba di Banda Aceh
BOLAGubernur Aceh Lepas Rombongan Peserta Mudik Gratis, Total Kuota Capai 6.421 Orang
ACEH