
Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasatres Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan Polda Aceh belum dapat menyampaikan alasan pemeriksaan tersebut. Penanganan pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Jumat (07/08/2026).
Polda Aceh Tunjuk Plt. Kapolresta Banda Aceh
Joko mengatakan Polda Aceh telah menunjuk Kabid TIK Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.
Menurut Joko, penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan Polresta Banda Aceh kepada masyarakat tetap berjalan normal, profesional, dan tanpa kendala.
“Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh,” katanya.
Polda Aceh Minta Semua Pihak Hormati Pemeriksaan
Joko juga meminta seluruh pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Ia mengimbau agar tidak ada spekulasi sebelum Mabes Polri menyampaikan hasil resmi pemeriksaan.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar di Pengadilan Tinggi
HUKUMDinkes Aceh Utara dan RSUD Cut Meutia Touring ke Gayo
ACEHTeungku Nyak Sandang Wafat di Usia 100 Tahun, Jejak Pengabdian untuk Negeri Tak Terlupakan
ACEH