
TANGGERANG – Seorang bayi perempuan yang diduga baru dilahirkan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di teras Klinik Amalia, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (29/07/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Polisi Benarkan Penemuan Bayi
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, membenarkan adanya penemuan jasad bayi di fasilitas kesehatan tersebut.
“Bahwa benar pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2026, pukul 07.00 WIB telah ditemukan seorang bayi perempuan yang sudah dalam keadaan meninggal dunia di teras Klinik Amalia, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” ujar Anne saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/07/2026).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pondok Aren bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Petugas juga menyisir area sekitar untuk mencari pihak yang diduga berkaitan dengan penemuan bayi tersebut.
Polisi Temukan Perempuan yang Diduga Ibu Bayi
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan seorang perempuan berinisial E (38) yang diduga merupakan ibu dari bayi tersebut.
“Ditemukanlah terduga pelaku berada di Puskesmas Pondok Aren. Terduga pelaku berinisial E berusia sekitar 38 tahun,” ucap Anne.
Usai mendapatkan penanganan medis, polisi kemudian meminta keterangan awal dari E.
Berdasarkan hasil wawancara, E mengaku hamil akibat hubungan di luar nikah dengan kekasihnya yang bernama Andre sejak tahun 2025.
“Akibat perbuatan tersebut, terduga pelaku diketahui hamil sejak bulan Desember 2025 pada saat melakukan testpack mandiri,” ungkap Anne.
Pengakuan Mengenai Kehamilan
Anne mengungkapkan, pada awal kehamilan E diduga sempat berupaya menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi jamu rumput Fatimah sebanyak lima kali.
“Pada usia kandungan 2 minggu, terduga pelaku sempat mengonsumsi jamu rumput Fatimah sebanyak 5 kali untuk menggugurkan kandungannya,” kata dia.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil hingga akhirnya E melahirkan seorang diri di teras Klinik Amalia.
“Tetapi tidak berhasil sehingga akhirnya terduga pelaku melahirkan di teras Klinik Amalia,” kata Anne.
Hasil Pemeriksaan Awal Dokter Forensik
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter forensik, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan masih terbungkus plasenta. Bayi memiliki berat badan sekitar 2.800 gram dan panjang tubuh 49 sentimeter.
“Bayi berjenis kelamin perempuan masih terbungkus plasenta dan memiliki berat badan 2.800 gram dan panjang 49 cm,” ujar dia.
Hingga saat ini, E masih menjalani perawatan medis. Polisi juga menyatakan status E masih sebagai saksi.
“Saat ini terduga pelaku masih dalam perawatan medis dan masih sebagai saksi,” pungkas Anne.

BERITA TERKAIT
Mantan Pacar Diduga Dendam, Pria di Lampung Alami Luka Serius pada Alat Kelamin
KRIMINALPria di Nagan Raya Ditahan dalam Kasus Pencabulan Anak
KRIMINALPolisi Ungkap Jaringan Pencurian Motor Lintas Daerah, Sita 43 Unit Kendaraan
KRIMINAL