
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Permintaan tersebut disampaikan seiring meningkatnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan di sejumlah daerah.
“Apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar,” kata Yusril, Rabu (29/07/2026).
Yusril menilai aksi main hakim sendiri berpotensi memunculkan tindak pidana baru, termasuk penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa. Ia menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di Bali dan Morowali, Sulawesi Tengah, yang mengakibatkan terduga pelaku pencurian meninggal dunia setelah dianiaya massa.
Menurut Yusril, negara harus hadir untuk mencegah tindakan tersebut agar tidak berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Sebagai langkah lanjutan, Yusril mengatakan pemerintah akan menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Rapat tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan.
Yusril menjelaskan bahwa kejahatan jalanan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi. Karena itu, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum harus dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu.
“Upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan. Secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan lintas kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, serta lembaga independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Yusril berharap sinergi tersebut dapat mewujudkan penanganan kejahatan jalanan yang komprehensif sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara. (Ody Cempeudak)

BERITA TERKAIT
Carles Puyol Jatuh Cinta Indonesia Saat ke Bali
OLAHRAGAPresiden Ramaphosa: Indonesia adalah Sekutu Penting dan Pewaris Semangat Bandung
NASIONALPrabowo Instruksikan Panglima TNI dan Kepala Staf Atur Pengelolaan SDA Sesuai Regulasi
NASIONAL