Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini berlangsung di Jalan Merdeka Barat, tepatnya di Simpang Taman Riyadah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Selasa (15/07/2024) mulai pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, didampingi Kepala Bagian Operasional (KBO), Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali), serta Kepala Unit Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel), bersama sejumlah personel Satlantas lainnya. Fokus operasi adalah memeriksa kepatuhan pengendara kendaraan bermotor yang melintas di wilayah tersebut.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan dan pengawasan terhadap pelanggaran yang terdeteksi secara langsung. Hasilnya, sebanyak 20 pelanggar terjaring dan dikenakan sanksi tilang. Rincian pelanggaran meliputi 6 kasus tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 5 kasus terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 9 kasus pelanggaran terkait kondisi kendaraan bermotor.
Melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lhokseumawe, Salman Afarasi, S.H., M.M., Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan bahwa Operasi Patuh Seulawah 2025 bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami ingin masyarakat semakin peduli terhadap kelengkapan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama,” tuturnya.
Ia juga mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memastikan kelengkapan SIM dan STNK, serta menjaga kondisi kendaraan agar laik jalan.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Dengan tertib berlalu lintas, kita menunjukkan tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.
Komentar