
Seorang pria berinisial JP (49) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di Kampung Kebon Sayur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 30/07/2026 malam. Korban yang merupakan warga Kampung Pidada 2 Gang Pancur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kepala terputus akibat benturan keras.
Kronologi Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Bandar Lampung
Kapolsek Panjang AKP Ipran menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.55 WIB di jalur rel KM 2 Piket 45, Kampung Kebon Sayur.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kereta api dengan nomor lokomotif KA 4029 Isian sedang melaju dari Stasiun Tanjung Karang menuju Tarahan. Ketika melintas di lokasi kejadian, masinis melihat seorang pria berada di tengah jalur rel.
“Korban diketahui sedang duduk di tengah rel kereta api sehingga tertabrak kereta yang melintas,” ujar Ipran, Jumat (31/07/2026).
Benturan yang terjadi mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Identifikasi Korban
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP sekaligus mengamankan area sekitar lokasi.
Selain itu, polisi berkoordinasi dengan tim inafis guna melakukan proses identifikasi korban. Petugas juga memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
“Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Moeloek untuk dilakukan visum,” beber Ipran.
Penyebab Korban Berada di Rel Masih Didalami
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab JP berada di atas rel kereta sebelum akhirnya tertabrak kereta api yang melintas.

BERITA TERKAIT
Mantan Pacar Diduga Dendam, Pria di Lampung Alami Luka Serius pada Alat Kelamin
KRIMINALKejagung Geledah 16 Titik di Sumut dan Riau dalam Kasus Dugaan Korupsi CPO, Dokumen hingga Kendaraan Diamankan
PERISTIWAKapal Kayu Tanpa Identitas Ludes Terbakar di Perairan Bintan, Awak Kapal Raib
PERISTIWA