LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk jabatan Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba yang diselenggarakan di Aula Tribrata Markas Komando (Mako) Polres Aceh Utara pada Selasa (10/3/2026) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Aceh Utara.
Dalam upacara tersebut, terjadi pergantian jabatan pada dua posisi strategis. Jabatan Kasat Intelkam diserahkan dari Akp Imran kepada Iptu Roni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe. Sementara jabatan Kasat Res Narkoba dirotasi dari Akp Erwinsyah Putra kepada Iptu Muhammad Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Pidie. Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna menyegarkan struktur dan meningkatkan kinerja satuan fungsi.
Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas kinerja, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Aceh Utara,” ucapnya.
Selain itu, Kapolres juga memberikan ucapan selamat kepada pejabat baru dan mengutarakan harapan untuk kedepannya. “Kepada Iptu Roni dan Iptu Muhammad Rizal saya ucapkan selamat atas amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan. Saya berharap dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja satuan, serta terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tegasnya.
Kapolres menekankan bahwa penanganan tindak pidana narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polri yang membutuhkan komitmen yang kuat, profesionalisme, serta kerja sama sinergis dengan seluruh elemen masyarakat.
Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar. Melalui pergantian jabatan ini, diharapkan kinerja Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara akan semakin optimal dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkoba, demi mewujudkan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Aceh Utara.***



Komentar