Aceh
Beranda » Pemko Lhokseumawe Bagikan Bendera Merah Putih dan Resmikan Bahasa Aceh untuk Pelayanan Publik

Pemko Lhokseumawe Bagikan Bendera Merah Putih dan Resmikan Bahasa Aceh untuk Pelayanan Publik

Pemko Lhokseumawe Bagikan Bendera Merah Putih dan Resmikan Bahasa Aceh untuk Pelayanan Publik

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe mengadakan acara pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat sekaligus meresmikan penggunaan Bahasa Aceh dalam pelayanan publik pada Jumat, (01/08/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, ini merupakan bagian dari perayaan menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, secara simbolis menyerahkan bendera kepada pelajar, perwakilan masyarakat, dan tokoh adat.

Suasana upacara terasa istimewa karena seluruh komando hormat bendera dan laporan pemimpin upacara disampaikan dalam Bahasa Aceh.

Dalam pidatonya, Wali Kota Sayuti Abubakar menegaskan bahwa pembagian Bendera Merah Putih bukan hanya seremoni, melainkan wujud nyata untuk mengajak masyarakat mengibarkan bendera sebagai simbol cinta tanah air dan memperkuat jiwa nasionalisme.

“Bendera Merah Putih mencerminkan perjuangan dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh warga Lhokseumawe ikut merayakan kemerdekaan dengan penuh semangat,” kata Sayuti.

Masyarakat Jadi Fokus Utama, 80 Persen Undangan HUT RI Dialokasikan untuk Publik

Pada momen yang sama, ia juga meresmikan penggunaan Bahasa Aceh sebagai bahasa pendamping dalam pelayanan informasi di lingkungan pemerintahan, baik secara lisan maupun tulisan.

Sayuti menekankan pentingnya melestarikan Bahasa Aceh sebagai bagian dari identitas budaya.

“Warga Lhokseumawe, terutama ASN, harus fasih berbahasa Aceh. Jika kita tidak lagi menggunakan bahasa ini, kita berisiko kehilangan identitas dan peradaban Aceh,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan bahwa banyak orang tua saat ini enggan mengajarkan Bahasa Aceh kepada anak-anak mereka, bahkan merasa malu menggunakannya.

Menurutnya, ada prediksi bahwa Bahasa Aceh bisa punah dalam 20 tahun ke depan jika tidak dilestarikan.

Ciptakan Rasa Aman, Patroli Dialogis Polsek Syamtalira Bayu Tuai Respon Positif dari Masyarakat

“Mari kita biasakan berbahasa Aceh di kantor, sekolah, dan lingkungan masyarakat,” ajak Sayuti dalam Bahasa Aceh.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi jabatan.

“Mari kita junjung profesionalisme dan hindari praktik lobi atau pendekatan pribadi. Biarkan proses berjalan secara adil sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala SKPK, tokoh adat, tokoh pemuda, serta pelajar.

Kemeriahan acara semakin terasa dengan penampilan seni tradisional Aceh seperti Pèh Rapai dan Seurunè Kalé oleh Grup Rapai Rukon, serta pembagian bendera kepada siswa sekolah dasar.

Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe Dilahap Si Jago Merah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement