Aceh Utara – Eks Ketua Komite Mahasiswa dan Pelajar Kuta Makmur (KOMPAK) Aceh Utara, Ody Yunanda alias Ody Cempeudak, menyuarakan keprihatinannya atas polemik sengketa kepemilikan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—antara Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, memicu keresahan di kalangan masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Singkil.
Dalam pernyataannya, Minggu (15/06/2025), Ody menyerukan persatuan masyarakat Aceh dan mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam saling menyalahkan, melainkan fokus pada perjuangan bersama demi menjaga marwah dan identitas Aceh.
“Kajeut takeubah bangai nyan siat,” ujar Ody dalam bahasa Aceh, yang berarti “kebodohan sudah bisa kita simpan sejenak.”
Ia menegaskan bahwa saat ini bukan waktu untuk memicu perpecahan antarwarga Aceh atau memperdebatkan siapa yang salah. “Kita harus bersatu, bukan saling menyerang. Ini soal marwah Aceh, soal sejarah, budaya, dan identitas kita sebagai bangsa Aceh. Jangan biarkan pihak luar memecah belah kita,” tegasnya dengan penuh semangat.
Ody, yang dikenal melalui karya-karyanya di Pase Entertainment yang mengangkat budaya dan isu lokal Aceh, menilai bahwa sengketa ini bukan sekadar masalah administratif semata, melainkan juga menyangkut nilai historis, sosiologis, dan kultural masyarakat Aceh.
Ia merujuk pada kesepakatan historis tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumatera Utara yang seharusnya menjadi landasan utama penetapan batas wilayah laut. Selain itu, Ody menyoroti bukti-bukti historis seperti dokumen administrasi kepemilikan dermaga dan surat tanah sejak 1965, yang menegaskan keterkaitan kuat pulau-pulau tersebut dengan Aceh.
“Pulau-pulau ini bukan hanya sebidang tanah di tengah laut. Ada tradisi, qanun, dan budaya hidup yang telah mengakar selama beberapa generasi. Ini adalah darah daging masyarakat Aceh,” ungkapnya.
Sebagai seniman, Ody menyatakan bahwa ia bukan politisi, tetapi sebagai putra Aceh, ia merasa terpanggil untuk menyeruakan perihal tersebut.
“Saya berbicara dari hati, dari rasa cinta pada Aceh. Kita harus memperjuangkan pulau-pulau ini dengan cara yang elegan namun tegas, melalui dialog, advokasi, dan pendekatan hukum yang berlandaskan sejarah dan keadilan,” ujarnya.
Ia juga mengajak generasi muda Aceh untuk mendukung langkah non-litigasi yang ditempuh Pemerintah Aceh, sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Muzakir Manaf. Ody mendorong pendekatan dialog kekeluargaan dan politik yang konstruktif untuk mengembalikan keempat pulau ke wilayah Aceh.
“Mari kita dukung tim advokasi lintas elemen—akademisi, ulama, tokoh adat, dan masyarakat—agar suara Aceh didengar hingga ke tingkat pusat,” tambahnya.
Komentar