
Jakarta – Keterlambatan penerbangan jemaah haji tetap menjadi persoalan klasik yang terjadi setiap tahun, meskipun pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan.
Pada musim haji 2025, setidaknya dua insiden kembali mengganggu kelancaran pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci. Salah satunya adalah keterlambatan penerbangan hingga 19 jam, yang menyebabkan jemaah, khususnya lansia, kelelahan dan terlantar.
Selain itu, pesawat yang mengangkut jemaah haji asal Sumatera Utara terpaksa kembali ke bandara asal setelah 40 menit mengudara.
Kritik Keras dari Anggota DPR
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti keterlambatan yang dialami jemaah haji Kloter 23 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 23). Pesawat yang membawa jemaah asal Jawa Barat itu tidak hanya mengalami penundaan hingga 19 jam, tetapi juga sempat mendarat di India akibat masalah teknis.
Selly mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan teguran dan sanksi tegas kepada maskapai yang melanggar komitmen pelayanan penerbangan haji.
Delay 19 Jam dan Transit di India

Selly menegaskan, keterlambatan yang dialami JKS 23 bukan hanya satu atau dua jam, melainkan hampir sehari penuh. “Mereka sempat transit di India karena masalah teknis pesawat, kemudian transit lagi untuk kedua kalinya. Ini harus menjadi perhatian serius bagi maskapai,” ujarnya dalam rapat Komisi VIII DPR, Selasa (20/5/2025).
Ia juga menyoroti nasib jemaah lansia yang kesulitan menunggu terlalu lama. “Setiap keterlambatan di atas dua jam seharusnya diberi kompensasi makan. Bagaimana dengan mereka yang menunggu hampir 19 jam?” tanyanya.
Tanggapan Kemenag

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengakui pihaknya telah menegur maskapai yang melakukan transit di Bangalore, India, sebelum akhirnya transit lagi di Dammam.
“Kami sudah meminta penjelasan resmi, dan tim akan mengevaluasi penyimpangan yang terjadi,” kata Latief.
Selly mempertanyakan alasan transit di Dammam yang disebut-sebut hanya untuk pergantian kru. “Jika benar, ini tidak bisa diterima karena mengorbankan jemaah. Harus ada sanksi untuk Saudi Airlines,” tegasnya.
Pesawat Kembali Mendarat Setelah 40 Menit Terbang

Pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 3114 yang membawa 358 jemaah haji Kloter KNO 14 terpaksa kembali ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah 40 menit mengudara pada Minggu (18/5/2025).
Kepala Bidang Angkutan Udara Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Muhammar Mukhtar, menjelaskan, pilot memutuskan kembali karena lampu indikator flap door ruang avionics menyala.
“Setelah diperiksa, terdapat sedikit kelonggaran pada flap door yang kemudian diperbaiki,” ujarnya.
Jemaah Tetap di Dalam Pesawat Selama Pengecekan

General Manager Garuda Indonesia Wilayah Medan, I Wayan Gilang Aditya Subawa, menyatakan keputusan Return to Base (RTB) diambil sebagai langkah pencegahan.
“Pengecekan dan perbaikan dilakukan secara menyeluruh sebelum penerbangan dilanjutkan. Selama proses, jemaah tetap berada di kabin dengan layanan tambahan untuk kenyamanan,” jelasnya.
Pesawat akhirnya kembali lepas landas pukul 10.46 WIB dan tiba di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, pukul 15.08 waktu Arab Saudi. Rombongan kemudian diarahkan ke paviliun D2 untuk menunggu bus menuju Makkah.
Editor : Ody Cempeudak

BERITA TERKAIT
INNALILLAHI, Ibunda Bupati Aceh Timur Meninggal Dunia
ACEHDek Fadh Laporkan Kelangkaan Semen ke Mendagri
ACEHTeungku Nyak Sandang Wafat di Usia 100 Tahun, Jejak Pengabdian untuk Negeri Tak Terlupakan
ACEH