JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok. Keputusan ini diambil setelah TikTok memenuhi sejumlah kewajiban administratif serta menunjukkan komitmen untuk mematuhi peraturan perlindungan data dan operasional digital di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa TikTok telah menyerahkan data terkait eskalasi lalu lintas digital, besaran monetisasi, serta indikasi pelanggaran monetisasi secara keseluruhan.
“TikTok telah menyampaikan laporan harian terkait aktivitas TikTok Live untuk periode 25–30 Agustus 2025 melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Senin (06/10/2025).
Dengan dicabutnya status pembekuan ini, pengguna TikTok di Indonesia dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Pemerintah juga memastikan bahwa ekosistem digital tetap terjaga keamanannya, transparan, dan sehat. Langkah ini mencerminkan komitmen Kemkomdigi untuk menegakkan hukum dan membangun ruang digital yang dapat dipercaya.
“Kami mengakhiri status pembekuan TDPSE TikTok dan mengaktifkan kembali statusnya setelah pemenuhan kewajiban yang ditetapkan,” tambah Alexander Sabar.
Ia juga mengingatkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) untuk mematuhi regulasi nasional guna menjaga keberlanjutan ekosistem digital Indonesia.
Sementara itu, Juru Bicara TikTok menyatakan bahwa perusahaan menghormati hukum dan regulasi di negara tempat mereka beroperasi.
“Kami berkomitmen bekerja sama dengan Kemkomdigi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara konstruktif,” katanya.
TikTok juga menegaskan dedikasinya untuk melindungi pengguna dengan memastikan operasional yang aman dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, TikTok berupaya mendukung ekosistem digital yang sehat melalui penguatan literasi digital, pemberdayaan kreator lokal, dan pengawasan konten yang lebih ketat demi menciptakan lingkungan digital yang positif dan aman bagi semua pengguna.



Komentar