Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Anggota Polda Metro Jaya Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Juanda, Bogor

Posted on Agustus 21, 2025 by admin
Anggota Polda Metro Jaya Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur SSA Kota Bogor

BOGOR – Seorang personel Polri berinisial TT, yang bertugas di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya, menjadi korban tabrak lari di jalur sistem satu arah (SSA) Jl. Juanda, Kota Bogor. Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, pada Kamis (21/08/2025).

Menurut Santi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB saat Iptu TT mengendarai sepeda motor dinas bernomor polisi 1130-VII di Jl. Juanda, bergerak dari Simpang BTM menuju Simpang Denpom. Tiba-tiba, seorang pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya menyerempet ban depan motor korban dari sisi kiri.

Baca juga: Presiden Prabowo Akan Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan di Istana Merdeka

“Diduga pengendara sepeda motor tersebut kurang berhati-hati saat menyalip dari sebelah kiri dan berpindah lajur ke kanan, sehingga menyebabkan senggolan dengan ban depan motor dinas Honda Verza 150 bernomor polisi 1130-VII. Akibatnya, motor korban oleng, hilang kendali, dan terjatuh,” ujar Santi.

Pengendara yang menyebabkan kecelakaan tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban yang mengalami luka-luka. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Salak untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Presiden Prabowo: Rakyat Indonesia Harus Bersiap Hadapi Kesulitan Akibat Perang di Timur Tengah

“Korban mengalami luka akibat kecelakaan tersebut dan sedang dirawat di RS Salak. Sementara itu, pengendara sepeda motor yang terlibat dalam insiden ini melarikan diri,” tambah Santi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari dan menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: MK Larang Pimpinan Advokat Merangkap Jabatan Menteri atau Wakil Menteri

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Isu JKA Dihapus? Mualem Buka Suara, Ini Penjelasan Resminya

ACEH

Bupati Al-Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 Embarkasi Aceh, Titip Doa untuk Kedamaian Aceh

ACEH

Real Madrid Kalahkan Juventus 1-0: Bellingham Penentu Kemenangan di Bernabeu

BOLA

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT