Aceh
Beranda » Alihfungsikan Batalyon yang Ada, Daripada Menambah yang Baru

Alihfungsikan Batalyon yang Ada, Daripada Menambah yang Baru

Teuku Alfin Aulia

Lhokseumawe – Menanggapi rencana penambahan batalyon TNI di wilayah Aceh, Teuku Alfin Aulia selaku Founder Halaqah Aneuk Bangsa menyuarakan pandangannya. Ia mengungkapkan sikap penolakan terhadap rencana tersebut, meski tetap memberikan apresiasi atas intensi positif pihak militer.

“Sebagai bagian dari masyarakat Aceh, kami sangat menghargai dan memahami maksud baik TNI yang ingin berkontribusi dalam proses pembangunan di wilayah kami. Namun, rencana penambahan batalyon baru perlu dikaji ulang secara mendalam, mengingat kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU Helsinki dan proses perdamaian yang selama ini telah dibangun, harus benar-benar dijaga dengan baik,” papar Alfin dalam pernyataannya, Jum’at (02/05/2025).

Founder Halaqah Aneuk Bangsa ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya pembangunan dan komitmen perdamaian yang telah terjalin selama ini. Sebagai solusi alternatif, Halaqah Aneuk Bangsa mengajukan gagasan yang dinilai lebih konstruktif untuk situasi saat ini.

“Kami mengusulkan sebuah pendekatan yang lebih adaptif, yakni dengan mengoptimalkan batalion yang sudah ada melalui transformasi fungsi menjadi batalion teritorial. Langkah ini akan memungkinkan TNI tetap dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah tanpa perlu menambah kehadiran militer baru,” jelasnya.

Menurut Alfin, transformasi fungsi batalion yang sudah ada menjadi batalion teritorial merupakan solusi yang lebih bijaksana. Pendekatan ini tidak hanya dapat mengakomodasi aspirasi TNI untuk terlibat dalam pembangunan masyarakat, tetapi juga tetap menghormati semangat perdamaian yang telah terbangun di Aceh.

Ody Cempeudak Ajak Persatuan Hadapi Sengketa Empat Pulau Aceh: “Kajeut Takeubah Bangai Nyan Siat”

“Dengan pengalihfungsian ini, kita dapat mempertahankan stabilitas yang telah tercapai, sekaligus membuka ruang bagi TNI untuk berperan aktif dalam pembangunan masyarakat Aceh. Ini adalah win-win solution yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak sambil tetap menjaga nilai-nilai yang tertuang dalam MoU Helsinki,” paparnya.

Menurutnya, kondisi Aceh yang saat ini sudah sangat aman dan kondusif, tidak memerlukan kehadiran personel militer tambahan,

“Seluruh pihak harus benar-benar memperhatikan aspek-aspek yang ada didalam butir-butir MOU helsinki, karena hal ini merupakan hak yang sangat sensitif, dan tentu saja dapat memungkinkan lahirnya konflik-konflik baru kedepannya,” tutup Alfin Aulia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement