ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersatu dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu yang belum jelas kebenarannya. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap dinamika informasi yang belakangan ini menyudutkan nama baik Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Timur, Muhammad Iqbal, S.STP, M.AP, menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini banyak yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta perpecahan.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung jalannya pemerintahan Aceh Timur serta tidak menyebarkan isu-isu yang tidak benar,” ujar Iqbal dalam siaran pers yang diterima, Senin (27/4/2026).
Menurut Iqbal, saat ini pemerintah daerah terus bekerja maksimal menjalankan roda pemerintahan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Berbagai upaya nyata terus dilakukan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penanganan pascabencana.
“Pemerintah terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam penanganan pascabencana. Ini menjadi bukti komitmen nyata pemerintah dalam memastikan pemulihan berjalan optimal,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa alih-alih sibuk mempercayai isu tidak jelas, lebih baik seluruh elemen masyarakat bersinergi mendukung program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama.
Iqbal juga menekankan pentingnya sikap kritis dan bijak dalam menyikapi informasi. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi dan mengecek kredibilitas sumber berita sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut.
“Setiap informasi perlu dikroscek ulang kredibilitasnya. Jangan sampai kita terprovokasi oleh hal-hal yang belum tentu benar,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan tanggung jawab setiap individu dalam menjaga kesehatan ruang digital.
“Saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang diterima benar dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum disebarluaskan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur selama ini selalu terbuka dan menyampaikan informasi resmi terkait kegiatan pemerintah melalui kanal-kanal media resmi yang dapat diakses publik.***









Komentar