Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

Posted on Maret 15, 2026Maret 15, 2026 by admin
Polres Lhokseumawe, Foto : Ist

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Lhokseumawe membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara cuma-cuma bagi warga Kota Lhokseumawe.

Program ini menjadi bagian dari upaya pelayanan kepolisian kepada masyarakat, guna memastikan kendaraan yang ditinggalkan selama masa mudik tetap terjaga keamanannya. Warga yang berencana pulang ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraan bermotor maupun jenis kendaraan lainnya di Mapolres Lhokseumawe tanpa dikenakan biaya apapun.

Baca juga: Presma UIN Ar-Raniry Tantang Prabowo Turun Langsung ke Aceh Tanpa Protokol, Klaim Nol Pengungsi Dinilai Tak Sesuai Fakta

Layanan penitipan gratis kendaraan bermotor, Foto: doc, Humas Polres Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi., S.H., M.M menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini bertujuan ganda, yaitu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan saat rumah ditinggalkan pemiliknya.

“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, silakan memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan gratis di Polres Lhokseumawe,” ucapnya.

Baca juga: Breaking News! Kepala BPBD Langsa Nursal Saputra Mengundurkan Diri

Persyaratan Sederhana untuk Menggunakan Layanan

Untuk dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan tersebut, masyarakat hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan sederhana, antara lain:

Baca juga: Kebakaran di Dewantara Hanguskan Delapan Rumah Warga, Diduga Akibat Korsleting Listrik

• Melapor secara langsung ke Polres Lhokseumawe

• Membawa fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

• Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Selain layanan penitipan kendaraan, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Kepolisian melalui nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian darurat selama masa mudik maupun Lebaran.

Melalui berbagai layanan yang disediakan, Polres Lhokseumawe berharap masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dengan tenang dan nyaman, sehingga momen Hari Raya Idul Fitri dapat dirayakan dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga di kampung halaman.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Jelang Lebaran, Kapolres dan Bupati Aceh Timur Cek Harga Bapokting di Peureulak

ACEH

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe, Dua Kurir Ditangkap

BERITA

PADU CUP 2026 Jadi Ajang Reuni Akbar Alumni Dayah Ulumuddin, Leting 2019 Raih Gelar Juara

OLAHRAGA

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT