Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Komdigi Ultimatum Platform X Lunasi Denda Konten Porno, Batas Waktu Pekan Depan

Posted on Oktober 17, 2025 by admin
Wamenkomdigi Nezar Patria

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak platform X (sebelumnya Twitter) untuk segera melunasi denda administratif terkait pelanggaran moderasi konten dan penyebaran konten pornografi di platform tersebut. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan ketiga kepada X Corp dengan tenggat waktu hingga pekan depan untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Prosesnya sedang berjalan, komunikasi terus dilakukan. Ini sudah surat ketiga, dan mereka harus membayar denda yang telah ditetapkan. Kami tunggu,” ujar Nezar di kantornya, Jakarta, pada Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Minta Pejabat Kerja Cepat dan Sederhanakan Regulasi

Nezar menegaskan bahwa X diberi waktu hingga minggu depan untuk memberikan respons dan melunasi denda. Jika tidak ada tindakan, pemerintah berpotensi mengenakan sanksi lebih tegas.

“Kami harap secepatnya. Minggu depan akan dievaluasi. Jika tidak ada jawaban, sanksi bisa berupa teguran tertulis hingga kemungkinan evaluasi ulang izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mereka,” jelas Nezar.

Baca juga: Prabowo: Sains dan Teknologi Jadi Kunci Kemajuan Bangsa

Komdigi Soroti Ketiadaan Kantor X di Indonesia

Nezar juga menyinggung bahwa X belum memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia, yang menyulitkan koordinasi dan penegakan aturan terkait moderasi konten.

Baca juga: Operasi Gabungan TNI-Polri: Wakapolri Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

“Kami mendorong mereka untuk mendirikan kantor di sini agar proses koordinasi lebih lancar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa X termasuk platform besar yang belum memiliki entitas resmi di Indonesia, berbeda dengan platform lain seperti TikTok yang sudah memiliki perwakilan lokal.

“Dari yang besar, X ini yang belum punya kehadiran resmi di sini,” tegasnya.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Kadinsos Aceh Dr. Muslem Tekankan Pendampingan Lansia dan Disabilitas dalam Penyaluran Bantuan Beras

ACEH

Ilham Rizky Maulana Bantah Tuduhan Dukung Pembentukan Empat Batalyon di Aceh: Itu Hoaks yang Berbahaya

ACEH

Duta JKN RSUD Cut Meutia Permudah Pendaftaran Pasien

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT