Nasional
Beranda » Polemik Razia Truk Pelat Aceh oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution Berujung Permintaan Maaf

Polemik Razia Truk Pelat Aceh oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution Berujung Permintaan Maaf

Ilustrasi AI

MEDAN – Aksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama rombongannya memicu kontroversi setelah diduga melakukan razia dan menghentikan truk berpelat nomor Aceh (BL) yang melintas di Kabupaten Langkat. Dalam rekaman video yang viral, Bobby bersama Asisten Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, terlihat menghentikan truk tersebut dan meminta sopir mengurus perpindahan pelat nomor dari BL Aceh ke pelat Sumut (BK) untuk dapat melintas di wilayah tersebut.

Menanggapi polemik ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyampaikan permohonan maaf. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menjelaskan bahwa pihaknya meminta maaf jika pesan yang tersampaikan kepada masyarakat menimbulkan kesalahpahaman. Pemprov Sumut berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi publik dan terbuka terhadap masukan masyarakat.

“Kami mohon maaf jika pesan yang diterima masyarakat berbeda dari maksud sebenarnya. Kami akan terus meningkatkan komunikasi publik dan mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik,” ujar Erwin pada Senin (29/09/2025), seperti dikutip dari detikSumut.

Erwin menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan tidak bermaksud melarang kendaraan berpelat nomor luar daerah untuk melintas atau beroperasi di Sumut. Menurutnya, ajakan untuk mengganti pelat nomor ke BK atau BB bertujuan agar pajak kendaraan dapat masuk ke kas daerah Sumut, yang kemudian digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas publik.

“Perlu kami klarifikasi, tidak ada larangan bagi kendaraan berpelat luar untuk melintas atau beraktivitas di Sumut. Ajakan ini ditujukan kepada pemilik kendaraan yang berdomisili dan berusaha di Sumut untuk menggunakan pelat BK atau BB, sehingga pajaknya dapat mendukung pembangunan daerah,” jelas Erwin.

Paul Biya, Usia 92 Tahun, Kembali Terpilih sebagai Presiden Kamerun untuk Masa Jabatan Ke-8

Sebelumnya, video yang beredar menunjukkan Bobby dan Suib meminta sopir truk untuk segera mengurus perpindahan pelat nomor agar pajak kendaraan dapat berkontribusi pada pembangunan Sumut. Namun, tindakan ini menuai kritik tajam dari anggota DPR RI Dapil Aceh, Nasir Djamil, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu harmoni antarwilayah di Indonesia.

Nasir menyebut tindakan Bobby sebagai kebijakan yang diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat persatuan nasional.

“Kebijakan ini harus segera dicabut karena bertentangan dengan keharmonisan antardaerah. STNK adalah produk nasional, bukan daerah. Apakah Gubernur masih mengakui bendera Merah Putih sebagai simbol Indonesia?” tegas Nasir pada Senin (29/09/2025).

Ia menegaskan bahwa STNK bersifat nasional, sehingga kendaraan dari provinsi mana pun berhak melintas di seluruh wilayah Indonesia. Nasir juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan didanai oleh APBN dan APBD, yang bersumber dari pajak rakyat seluruh Indonesia.

“Jalan di Indonesia dibangun dengan uang rakyat, bukan hanya milik satu daerah,” katanya.

KPK Selidiki Aliran Dana Rutin ke Oknum Kemnaker dalam Kasus Pemerasan TKA

Anggota Komisi III DPR RI ini mendesak Kapolda Sumut untuk menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum. Ia bahkan meminta aparat kepolisian memproses hukum Bobby jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan.

“Gubernur harus melihat masalah secara menyeluruh, bukan membuat kebijakan yang memicu konflik antarwarga daerah. Penegakan aturan ada pada pihak berwenang, bukan pejabat daerah,” ujar Nasir.

Pemprov Sumut kembali menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi kendaraan berpelat luar untuk beroperasi di wilayahnya. Ajakan untuk mengganti pelat nomor hanya dimaksudkan untuk mendukung pembangunan daerah melalui pajak kendaraan. (Ody Cempeudak)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement