Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Sidak Ombudsman: Klaster “Apartemen Mewah” Ditemukan di Dalam Lapas Cibinong, Warga Binaan Diduga Bayar Sewa

Posted on September 24, 2026 by yunis buloh
Pemandangan udara kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan puluhan bangunan berfasilitas mewah menyerupai vila atau apartemen di kawasan terpisah dalam lingkungan lapas tersebut, yang diduga dihuni warga binaan dengan membayar biaya tertentu.

BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam inspeksi tersebut, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang menyerupai klaster dan memiliki fasilitas layaknya apartemen. Bangunan tersebut diduga ditempati oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Kampus Kelola Tambang Lewat Pihak Ketiga

Bangunan-bangunan itu berada terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan pengawasan dilakukan sesuai kewenangan Ombudsman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

“Di dekat rumah itu berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan,” kata Syafrida di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Baca juga: Polemik Razia Truk Pelat Aceh oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution Berujung Permintaan Maaf

Menurut Syafrida, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan dengan berbagai fasilitas di dalamnya. Fasilitas tersebut antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga.

Salah satu kamar tidur berfasilitas mewah layaknya apartemen yang ditemukan tim Ombudsman RI saat inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). Ruangan lengkap dengan perabotan modern ini diduga dihuni warga binaan yang membayar sejumlah uang. Dokumen/Foto: Ombudsman RI

Tim Ombudsman juga menemukan keterangan dari salah seorang penghuni yang disebut mengaku sebagai warga binaan dan menyatakan dirinya membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut.

Baca juga: Kemdiktisaintek dan Komnas Perempuan Tingkatkan Sinergi Wujudkan Kampus Aman dari Kekerasan

“Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” ujar Syafrida.

Selain bangunan hunian dengan fasilitas lengkap, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas lain yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan hunian warga binaan. Di antaranya alat kebugaran, simulator golf, serta area parkir yang terdapat kendaraan yang disebut mewah.

Tim juga menemukan minuman beralkohol di salah satu fasilitas yang diperiksa.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan. Ombudsman selanjutnya perlu mendalami keberadaan bangunan dan fasilitas tersebut, termasuk dugaan adanya pembayaran oleh warga binaan untuk memperoleh akses terhadap hunian tertentu.

Pengawasan ini juga menjadi perhatian terkait prinsip kesetaraan pelayanan dan perlakuan terhadap seluruh warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Kemdiktisaintek dan Komnas Perempuan Tingkatkan Sinergi Wujudkan Kampus Aman dari Kekerasan

NASIONAL

Gibran Unggah Video Akrab dengan Masinton Saat Pelantikan, Warganet Ramai Bereaksi

NASIONAL

Prabowo Instruksikan Panglima TNI dan Kepala Staf Atur Pengelolaan SDA Sesuai Regulasi

NASIONAL

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT