MK Larang Pimpinan Advokat Merangkap Jabatan Menteri atau Wakil Menteri

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang melarang pimpinan organisasi advokat menjabat sebagai pejabat negara, seperti menteri atau wakil menteri, guna menjaga independensi organisasi advokat dari intervensi kekuasaan. Putusan ini bertujuan memastikan organisasi advokat tetap netral dan bebas dari pengaruh pemerintah. Hakim Konstitusi Arsul Sani menegaskan bahwa larangan ini perlu diatur secara eksplisit dalam […]
