BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas strategi pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCSP) tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menargetkan Aceh mampu meraih capaian 95 persen pada indikator pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK.
Rapat yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/10/2025) tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan KPK. Sekda menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pencegahan korupsi di Aceh. Target 95 persen pada MCSP 2025 adalah wujud nyata upaya kami mewujudkan pemerintahan yang akuntabel,” ujar Sekda.
MCSP merupakan platform KPK yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintahan, meliputi aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset daerah. Dalam rapat tersebut, KPK memberikan arahan teknis dan berbagi praktik terbaik untuk mendukung capaian target tersebut.
Sekda juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam implementasi rekomendasi KPK. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor dan komitmen kuat menjadi kunci keberhasilan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan semua langkah strategis terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Aceh untuk meningkatkan integritas dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan. Dengan target ambisius 95 persen pada MCSP 2025, Aceh bertekad menjadi salah satu provinsi dengan tata kelola terbaik di Indonesia. (Ody Cempeudak)



Komentar