Aceh
Beranda » RSU Cut Meutia Hadirkan Layanan Pengaduan Terpadu untuk Tingkatkan Pelayanan

RSU Cut Meutia Hadirkan Layanan Pengaduan Terpadu untuk Tingkatkan Pelayanan

Seorang petugas ruang pengaduan RSU Cut Meutia Aceh Utara sedang melayani pasien yang menyampaikan keluhan terkait layanan rumah sakit. Layanan ini menjadi salah satu upaya manajemen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan solusi langsung kepada masyarakat

Aceh Utara – Dalam upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Aceh Utara meluncurkan layanan pengaduan terpadu sebagai sarana komunikasi antara pasien dan pihak rumah sakit. Langkah ini diambil untuk merespons kebutuhan masyarakat yang kian mendesak akan transparansi dan solusi atas berbagai persoalan layanan kesehatan.

Kini, pengaduan masyarakat tak hanya dilayani secara langsung melalui posko khusus di area rumah sakit, tetapi juga melalui kanal digital seperti media sosial resmi RSU Cut Meutia, yang aktif merespons keluhan serta pertanyaan dari publik.

Direktur RSU Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, melalui Kepala Humas dr. Harry Laksamana, M.A.P, menyebutkan bahwa keberadaan ruang pengaduan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap suara pasien didengar dan ditindaklanjuti. Layanan ini menjadi penghubung penting antara masyarakat dan manajemen,” ujar dr. Harry, Jumat (16/05/2025).

Berdasarkan data harian, petugas pengaduan menerima berbagai macam keluhan, terutama dari pasien dan keluarga mereka. Lima permasalahan yang paling sering dilaporkan di antaranya adalah:

Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara Protes Kebijakan Wali Kota Lhokseumawe soal PPPK

  1. Rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) yang tidak berlaku atau kedaluwarsa.

  2. Kesalahan dalam penentuan poli tujuan akibat keliru diagnosa rujukan.

  3. Ketidaktahuan pasien terkait lokasi ruangan perawatan atau poliklinik.

  4. Kendala dalam proses pendaftaran, baik daring maupun luring.

  5. Pertanyaan seputar layanan BPJS, seperti masa aktif rujukan dan cakupan layanan.

    MTQ Gampong Cempeudak Ke-5 Siap Digelar, Usung Tema Pembinaan Generasi Qur’ani di Era AI

Namun, fungsi ruang pengaduan tidak berhenti pada menerima keluhan semata. Tim pengaduan juga bertugas memberikan edukasi dan solusi langsung kepada masyarakat. Contohnya, pasien yang bermasalah dengan rujukan BPJS akan dibantu memahami prosedur perpanjangan rujukan dan diarahkan ke layanan administrasi terkait.

Ruang pengaduan ini didesain agar ramah bagi pasien, dengan petugas yang siap melayani selama jam operasional. Seluruh pengaduan dicatat dan diteruskan kepada unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti. Bahkan, aduan yang masuk melalui media sosial akan langsung ditangani oleh tim admin dan diteruskan ke bagian yang bersangkutan.

“Tidak semua orang memahami alur pelayanan rumah sakit. Karena itu, kami hadirkan layanan pengaduan yang terbuka dan responsif,” imbuh dr. Harry.

Salah satu pengunjung, Nurlina (47), mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat kebingungan karena rujukan ibunya telah habis masa berlakunya, namun masalah tersebut dapat segera ditangani setelah mendatangi ruang pengaduan.

“Langsung dijelaskan dan dibantu dengan ramah. Alhamdulillah prosesnya cepat,” ungkapnya.

PSPS Pekanbaru Raih Tiga Poin atas Persiraja, Gol Reyhan Firdaus di Menit Akhir Jadi Penentu

Melalui layanan ini, RSU Cut Meutia tak hanya memperkuat pelayanan publik, tetapi juga membuka ruang komunikasi dua arah yang konstruktif. Di tengah dorongan peningkatan kualitas layanan, keterbukaan terhadap masukan publik menjadi pijakan penting untuk terus menjadi rumah sakit andalan di wilayah Aceh Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement