JAKARTA – Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp7,67 triliun untuk tahun anggaran 2026. Penambahan ini bertujuan untuk memperkuat pemenuhan hak-hak hakim sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7), Sugiyanto menyebutkan bahwa pagu indikatif MA untuk 2026 hanya sebesar Rp10,87 triliun, lebih rendah dibandingkan pagu 2025 yang mencapai Rp12,68 triliun.
“Pagu indikatif 2026 jauh menurun dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025,” ujar Sugiyanto, seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, anggaran tambahan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, penyediaan rumah dinas, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, hingga dana pensiun. MA juga berencana membangun rumah dinas untuk 212 satuan kerja pengadilan guna mendukung kesejahteraan hakim.
Sugiyanto menegaskan bahwa hakim memiliki peran sentral dalam menegakkan keadilan dan supremasi hukum. Untuk itu, negara harus hadir dengan memberikan tunjangan, fasilitas, dan perlindungan yang layak demi menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme hakim.
MK Ajukan Tambahan Rp130,9 Miliar
Pada kesempatan yang sama, Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp130,9 miliar untuk 2026. Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar Rp84,2 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp46,7 miliar.
“Kami laporkan, tambahan anggaran Rp130.979.800.000 akan digunakan untuk penanganan perkara konstitusi Rp84.207.239.000 dan dukungan manajemen Rp46.772.561.000,” kata Heru.
KY Usulkan Kenaikan Anggaran Rp277,3 Miliar
Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) melalui Sekretaris Jenderalnya, Arie Sudihar, mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp277,3 miliar untuk mendukung program peningkatan integritas hakim. Dari jumlah tersebut, Rp174,7 miliar diharapkan dapat memenuhi kebutuhan manajemen dan penegakan integritas hakim yang belum diakomodasi dalam pagu indikatif.
“Kami mengharapkan tambahan anggaran sebesar Rp277,3 miliar,” ujar Arie. “Total Rp174,7 miliar di antaranya untuk mendukung kegiatan manajemen dan penegakan integritas hakim,” tambahnya.
Komentar