ACEH UTARA – Musibah kebakaran melanda permukiman padat di Dusun 3 (Remsus), Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Delapan rumah warga, baik yang berstruktur permanen maupun semi permanen, ludes dilahap api dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Dewantara Iptu Muhammad Suherno, mewakili Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengonfirmasi kejadian ini. Menurut keterangan saksi, Jafaruddin Abdullah (59), kobaran api pertama kali muncul dari dapur rumah milik adiknya, Nuraini (56), yang sedang digunakan untuk makan siang bersama keluarga. Diduga, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada bagian plafon dapur.
Jafaruddin segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Dewantara. Dalam waktu 20 menit, dua unit mobil pemadam kebakaran dari PT PIM tiba di lokasi, diikuti oleh bantuan unit damkar dari PT Arun. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 WIB setelah upaya pemadaman intensif.
Rumah-rumah yang hangus terbakar dimiliki oleh Jafaruddin Abdullah, Rusli Budiman, Nuraini, Hendra, Maulidi, Zulfatani, Nurlaili, Rahmad Fadawi, dan Muhrizal Putra. Selain itu, dua rumah milik Furqan Ahmad dan Marwandani mengalami kerusakan pada bagian dinding kayu, tetapi masih layak huni. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp800 juta.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim pemadam dari PT PIM dan PT Arun. Saat ini, area kebakaran telah dipasangi garis polisi, dan Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Lhokseumawe masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran,” jelas Kapolsek.
Pihak desa setempat telah menyiapkan tenda darurat sebagai tempat tinggal sementara bagi warga yang kehilangan rumah. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Komentar