BINTAN – Sebuah kapal kayu tanpa nama tersapu kobaran api hebat di perairan Tanjung Sauh, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Kamis (23/10/2025). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan menjadi perhatian warga serta nelayan di sekitar Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban.
Kobaran api yang membumbung tinggi disertai asap hitam tebal terlihat jelas dari daratan, memicu respons cepat dari otoritas setempat. Kapal Negara (KN) Sarotama P.112 milik Pangkalan Pengawasan Laut dan Pelayaran (PLP) Kelas IIA Tanjung Uban dikerahkan untuk memadamkan api, dibantu oleh kapal tugboat milik Pertamina.
“Api berhasil dipadamkan, tetapi kapal sudah tidak bisa diselamatkan dan tenggelam di lokasi kejadian,” ujar Kepala PLP Kelas IIA Tanjung Uban, Sugeng Riyono, kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Menurut Sugeng, hingga kini belum diketahui muatan yang diangkut kapal tersebut. Fokus utama petugas saat kejadian adalah memadamkan api dan berupaya menyelamatkan awak kapal. Namun, setelah proses pemadaman selesai, keberadaan kru kapal masih menjadi misteri.
“Belum ada informasi soal keberadaan awak kapal. Kami belum tahu apakah mereka melompat ke laut atau masih berada di dalam kapal. Semoga tidak ada korban jiwa,” tambahnya.
Penelusuran Identitas Kapal dan Pencegahan Pencemaran
Pasca-tenggelamnya kapal, petugas terus memantau lokasi kejadian untuk memastikan tidak terjadi pencemaran laut akibat insiden ini. Sugeng menyebutkan bahwa kapal tersebut tidak memiliki tanda pengenal dan belum terdaftar di otoritas pelayaran.
“Saat ini kami sedang menelusuri siapa pemilik kapal. Kapal ini tidak memiliki nama dan tidak terdaftar,” ungkap Sugeng.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Pihak berwenang terus berupaya mengungkap asal-usul kapal dan faktor yang memicu kebakaran tersebut.



Komentar