JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini (YZ), menanggapi pernyataan Fraksi PDIP yang mempertanyakan sumber anggaran Rp 223,5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, alokasi dana tersebut telah disepakati DPR bersama pemerintah dalam proses pembahasan APBN Tahun Anggaran 2026.
Menurut YZ, seluruh fraksi di DPR menyetujui anggaran MBG sebagaimana diputuskan di Badan Anggaran (Banggar) dan kemudian disahkan dalam rapat paripurna hingga menjadi Undang-Undang APBN 2026. Ia menyatakan, tidak ada fraksi yang menyampaikan penolakan dalam tahapan pembahasan tersebut, termasuk Fraksi PDIP.
Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan, secara kelembagaan partainya tidak terlibat dalam pengelolaan program MBG. Namun, sebagai partai pendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut karena dinilai memiliki tujuan strategis bagi peningkatan kualitas generasi muda.
YZ menilai program pemberian makan bergizi bagi pelajar bukanlah hal baru. Sejumlah negara disebut telah lebih dahulu menerapkannya dan dinilai berhasil mendukung pembangunan sumber daya manusia. Ia mencontohkan Jepang, Brasil, Korea Selatan, dan India yang telah menjalankan program serupa dalam kurun waktu puluhan hingga lebih dari seratus tahun.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan MBG berada di luar ranah politik praktis. Dalam pelaksanaannya, Badan Gizi Nasional (BGN) disebut bekerja sama dengan berbagai yayasan dan elemen masyarakat guna mempercepat implementasi. YZ menyebut, dalam satu tahun terakhir telah berdiri lebih dari 22 ribu dapur SPPG dengan penerima manfaat sekitar 60 juta orang. Menurutnya, capaian tersebut sulit diraih apabila hanya mengandalkan BGN tanpa kolaborasi.
Kendati demikian, YZ mengakui masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan program. Ia mendorong evaluasi berkelanjutan untuk memperbaiki berbagai kekurangan di lapangan agar tujuan mencetak generasi yang sehat dan berkualitas dapat tercapai.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyampaikan analisis mengenai sumber pendanaan MBG. Ia menyebut anggaran Rp 223,5 triliun berasal dari alokasi pendidikan nasional sebesar Rp 769 triliun, yang merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD. Hal tersebut, kata dia, tercantum dalam lampiran APBN yang berbentuk peraturan presiden.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, juga merujuk Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan, termasuk program makan bergizi, dialokasikan bagi lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
Perbedaan pandangan terkait sumber dan skema penganggaran MBG pun memicu perdebatan. Meski demikian, alokasi dana program tersebut telah disetujui DPR dan pemerintah dalam APBN 2026.



Komentar