KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar, Syech Muharram Idris, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Program ini, khususnya melalui pendekatan Alternative Development, bertujuan mengubah kawasan rawan tanam terlarang di Kecamatan Suka Makmur menjadi lahan produktif dan mandiri secara legal.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini. Di Aceh Besar, masih banyak lahan terlantar yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Sangat disayangkan jika lahan seluas ini tidak produktif. Dengan program ini, kami berharap lahan yang tadinya idle dapat diubah menjadi produktif melalui pembinaan dan pengembangan potensi petani oleh BNN,” ungkap Syech Muharram saat menghadiri rapat kerja sinergi program stakeholder di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, pada Rabu (16/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Syech Muharram juga mengapresiasi BNN RI dan BNN Aceh yang telah mengarahkan program penanaman jagung seluas 400 hektar di Aceh Besar. “Kami bersyukur atas kebijakan BNN RI yang memungkinkan program ini dialihkan ke Aceh Besar. Ini adalah langkah strategis untuk memanfaatkan lahan terlantar,” ujarnya.
Bupati menambahkan, pemanfaatan lahan yang optimal dapat berkontribusi pada penurunan angka pengangguran di Aceh Besar. “Jika lahan-lahan ini dikelola dengan baik, Insyaallah angka pengangguran akan berkurang secara signifikan,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sedang berupaya mencapai swasembada pangan dengan mendorong petani untuk panen padi dua kali setahun. “Selama ini, sebagian petani hanya panen sekali setahun karena keterbatasan air. Kami terus berupaya memeratakan sistem irigasi agar petani bisa panen dua kali setahun,” jelasnya.
Pembukaan Rapat Kerja dan Data Prevalensi Narkotika
Rapat kerja sinergi program stakeholder di kawasan tanam terlarang resmi dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, MM, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, pada Rabu (16/07/2025). Dalam sambutannya, Edi Swasono menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi perhatian serius pemerintah.
“Berdasarkan data BNN dan BRIN tahun 2023, prevalensi penyalahgunaan narkotika dalam setahun terakhir mencapai 1,73%, artinya dari setiap 10.000 penduduk usia 15-64 tahun di Indonesia, terdapat yang pernah menyalahgunakan narkoba,” ungkapnya.
Edi menambahkan, berdasarkan Indeks Ketahanan Rawan Narkotika (IKRN) 2024 dan pemetaan intelijen Januari 2025, Provinsi Aceh memiliki 80 kawasan rawan, dengan 20 kategori bahaya dan 60 kategori aman. “Kabupaten Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Utara, dan Bireuen teridentifikasi memiliki lokasi kultivasi ganja,” jelasnya.
Di Aceh Besar, sejumlah gampong seperti Maheng (Kecamatan Kuta Cot Glie), Mesalee dan Lamlung (Kecamatan Indrapuri), Meurah dan Pulo (Kecamatan Seulimeum), serta Lampanah Leugah dan Luthu Krueng (Kecamatan Suka Makmur) tercatat sebagai kawasan yang pernah diungkap ladang ganja oleh BNN dan kepolisian.
Program P4GN untuk Masyarakat Mandiri
Melalui program P4GN, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN mengusung slogan “Ajak Masyarakat untuk Mandiri dan Produktif”. Program ini mendorong masyarakat di kawasan rawan untuk beralih dari menanam ganja ke tanaman legal seperti jagung. “Pendekatan ini berfokus pada pembangunan manusia berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi masalah tanaman terlarang,” terang Edi Swasono.
Edi juga mengapresiasi peran aktif seluruh stakeholder yang mendukung program ini. “Kami mengajak semua pihak untuk terus bersinergi demi mewujudkan kawasan Suka Makmur yang mandiri dan produktif secara legal dan berkelanjutan,” tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BNN Aceh, Dandim 0101/KBA, Plt Kepala Disperindak, Kepala Dinas DSI Aceh Besar, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Dinas Pertanian Aceh Besar, Camat Suka Makmur, Keuchik Gampong Luthu, serta jajaran BNN Aceh.
Komentar