Aceh
Beranda » Mualem Tegaskan Gas Andaman Jangan Dibawa Semua ke Jawa, Aceh Harus Nikmati Hilirisasi dan Lapangan Kerja

Mualem Tegaskan Gas Andaman Jangan Dibawa Semua ke Jawa, Aceh Harus Nikmati Hilirisasi dan Lapangan Kerja

Gubernur Aceh Muzakir Manaf tegaskan gas Andaman jangan dibawa semua ke Jawa, tuntut industri pengolahan di Aceh.

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa cadangan gas raksasa yang ditemukan di Blok Andaman tidak boleh seluruhnya dialirkan ke Pulau Jawa. Ia meminta pemerintah pusat dan operator migas memastikan Aceh memperoleh manfaat langsung melalui pembangunan industri hilirisasi di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem di Banda Aceh, Senin (1/6/2026), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan pemanfaatan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Menurut Mualem, pengalaman pengelolaan gas Arun pada masa lalu harus menjadi pelajaran berharga agar Aceh tidak kembali hanya menjadi penonton dalam pemanfaatan kekayaan alam yang dimilikinya.

“Jadi ini yang perlu kita kembangkan, saya dengan wali (Wali Nanggroe) tidak sanggup,” kata Mualem.

Ia juga mengajak seluruh tokoh dan putra-putri Aceh yang berada di pemerintahan pusat untuk ikut memperjuangkan kepentingan daerah terkait pengembangan gas Andaman.

JASA Aceh Utara Dukung Langkah Tegas Mualem Perjuangkan Hak Aceh di Proyek Migas Raksasa

“Dengan ada kawan-kawan kita di Jakarta kalau mau disampaikan ya silahkan. Supaya jangan begitu. Kita sudah tau dulu macam mana Arun di masa Soeharto kita jadi penonton terbaik,” ujarnya.

Mualem menegaskan bahwa sebagian gas dari Blok Andaman harus diolah di Aceh melalui pembangunan fasilitas industri dan pabrik-pabrik pendukung yang mampu menciptakan nilai tambah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Bagaimana mereka tinggalkan gas Aceh supaya tidak dibawa semua, jadi ada pabrik-pabrik yang perlu kita bangun di Arun atau di mana supaya anak-anak kita dapat kerja,” lanjutnya.

Sikap tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Aceh yang sebelumnya meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman.

Permintaan itu tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026. Pemerintah Aceh beralasan bahwa hingga saat ini belum tercapai kesepakatan dengan operator blok, Mubadala Energy, terkait konsep pengembangan lapangan gas raksasa tersebut.

Irfansyah: Pencabutan Pergub JKA Harus Jadi Akhir Polemik, Saatnya Semua Fokus Layani Rakyat Aceh

Pemerintah Aceh juga mendorong pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang memiliki infrastruktur eksisting bekas PT Arun NGL sebagai Onshore Receiving Facility (ORF). Kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pusat penerimaan, pemrosesan, dan hilirisasi gas dari Blok South Andaman sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.

Dengan cadangan gas yang diperkirakan menjadi salah satu temuan terbesar dalam beberapa dekade terakhir di Asia Tenggara, Pemerintah Aceh berharap pengelolaan Blok Andaman tidak hanya berorientasi pada ekspor dan kebutuhan nasional, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan industri, peningkatan investasi, serta penciptaan lapangan kerja di Tanah Rencong.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement