LHOKSEUMAWE — Mahasiswa yang tergabung dalam komunitas Pase menggelar aksi solidaritas pada Jumat (10/4/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan brutalitas aparat terhadap Andri Yunus serta berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dinilai belum terselesaikan.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menilai peristiwa yang dialami Andri Yunus bukan sekadar insiden, melainkan bagian dari praktik kekerasan yang masih terjadi di ruang sipil. Mereka juga menyoroti lemahnya penanganan hukum terhadap kasus tersebut.
“Mandeknya proses hukum terhadap pelaku menjadi bukti lemahnya komitmen negara dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak warga sipil,” demikian pernyataan sikap mahasiswa dalam aksi tersebut.
Mahasiswa Pase menegaskan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan supremasi hukum, khususnya di Aceh.
Selain isu HAM, massa aksi juga menyoroti lambannya penanganan pascabencana di Aceh. Mereka menilai hingga saat ini pemulihan di sejumlah wilayah terdampak bencana ekologis belum menunjukkan kemajuan signifikan.
“Banyak masyarakat masih hidup dalam keterbatasan, tanpa kepastian bantuan dan perhatian yang layak. Lambannya respons pemerintah memperlihatkan bahwa penderitaan rakyat kerap kali dikesampingkan,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengecam segala bentuk kekerasan aparat terhadap warga sipil, mendesak pengusutan tuntas kasus Andri Yunus secara transparan dan adil, serta menuntut penegakan HAM sebagai prinsip utama dalam kehidupan bernegara.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mempercepat proses pemulihan pascabencana secara menyeluruh dan berkeadilan.
Aksi solidaritas ini disebut sebagai bentuk pengingat bahwa suara rakyat tidak boleh dibungkam, serta pentingnya menjaga semangat kolektif dalam memperjuangkan keadilan.
“Solidaritas adalah kekuatan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan harus terus dinyalakan,” tutup pernyataan mahasiswa.***




Komentar