Aceh
Beranda » Marah Besar! Bupati Aceh Timur Putus Kontrak Vendor Huntara yang Tak Rampungkan Pekerjaan

Marah Besar! Bupati Aceh Timur Putus Kontrak Vendor Huntara yang Tak Rampungkan Pekerjaan

Bupati Aceh Timur Iskandar saat mengecek Huntara di Dusun Pelalu, Kecamatan Pante Bidari. (Foto: Pemkab Aceh Timur)

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengungkapkan kemarahan setelah mengetahui hunian sementara (Huntara) untuk warga di Desa Blang Senong, Dusun Pelalu, Kecamatan Pante Bidari hingga kini belum rampung. Ia menuntut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera mengambil sikap tegas, termasuk memutuskan kontrak dengan vendor yang dianggap tidak bekerja dengan baik.

“Ini bukan proyek biasa. Ini menyangkut nasib masyarakat yang sedang butuh tempat tinggal. Kenapa bisa terbengkalai begini? Ini belum selesai dengan layak,” ujar Al-Farlaky dengan nada tinggi pada Minggu (29/3/2026).

Sebelumnya, pada Sabtu (28/3/2026), Bupati telah mengunjungi desa tersebut dan berbincang langsung dengan masyarakat terdampak. Ia juga menanyakan kondisi Huntara yang belum rampung kepada perwakilan BNPB.

Menurutnya, keterlambatan pengerjaan bukan hanya masalah teknis semata, melainkan mencerminkan ketidakseriusan dalam menjalankan tanggung jawab kemanusiaan. Pemerintah tidak akan mentolerir vendor yang bekerja asal-asalan, terutama pada proyek yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kalau tidak sanggup, sampaikan dari awal. Ambil sikap, putuskan kontrak dengan vendor. Tidak boleh lamban seperti ini,” jelasnya.

373 KK atau 1.259 Jiwa Korban Banjir Aceh Timur Masih Mengungsi

Mantan anggota DPR Aceh itu juga meminta BNPB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor pelaksana. Ia berharap langkah tegas segera diambil, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak jika tidak ada progres signifikan dalam waktu dekat.

“Kami tidak lepas tangan. Perlu diluruskan, ini program BNPB, termasuk vendornya. Namun karena ini menyangkut rakyat kami, tetap akan kami kawal sampai tuntas,” ujar politikus Partai Aceh itu.

“Jangan libatkan vendor yang tidak berkompeten. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tandasnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement