Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Pengawasan Program MBG Perlu Diperkuat, DPRK Aceh Utara: Jangan Sekadar Kejar Keuntungan

Posted on Oktober 4, 2025Oktober 31, 2025 by admin
Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, Jirwani atau akrab disapa Nek Jir

ACEH UTARA – Kebutuhan Pengawasan Ketat atas Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh Utara semakin mendesak setelah tiga siswa pingsan usai mengonsumsi hidangan MBG di Kecamatan Matangkuli.

Program yang dirancang untuk mendongkrak asupan gizi pelajar ini justru menjadi peringatan keras: makanan gratis bukan jaminan sehat jika mutu dan keamanannya diabaikan.

Baca juga: FKM Pasee Aceh Kritik Izin Tambang Beutong Ateuh, Pertanyakan Komitmen Pemerintah terhadap Lingkungan

Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, Jirwani atau akrab disapa Nek Jir, pada Jumat (03/10/2025) mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan MBG di wilayahnya harus ditingkatkan secara signifikan.

“Program MBG adalah inisiatif nasional yang sangat berharga bagi rakyat, tetapi pelaksanaannya wajib memenuhi standar ketat,” tegas Jirwani.

Baca juga: Gubernur Mualem Buka MTQ ke-37 Aceh di Pidie Jaya: Tes Baca Al-Qur’an Jadi Syarat Masuk Sekolah dan Instansi bagi Muslim

“Pengawasan harus diperketat agar makanan yang disajikan benar-benar sehat, bukan malah membahayakan atau mengandung racun.” Tambahnya.

DPRK Aceh Utara tetap mendukung penuh keberlanjutan program ini, namun menolak jika sampai mengorbankan kesehatan anak didik.

Baca juga: Layanan Kemoterapi RSUCM Aceh Utara: Solusi Pengobatan Kanker Tanpa Perlu Rujuk ke Luar Daerah

“Oleh karena itu, pengawasan harus melibatkan aparat kepolisian, kodim, dan dinas pendidikan untuk menjamin kualitas hidangan yang diterima siswa,” ungkapnya.

Menurut Jirwani, pengawasan mesti dimulai dari proses pengadaan bahan pangan. Semua barang yang dibeli harus sesuai prosedur operasional standar (SOP), bukan hanya mengejar harga murah.

“Jika rantai penyediaan terlalu panjang, bahan yang tiba di dapur berisiko berkualitas buruk, nilai gizinya lenyap, bahkan berpotensi tidak layak konsumsi,” paparnya.

Ia juga menyoroti perlunya pemeriksaan ketat terhadap bahan di dapur sekolah agar tidak ada yang kadaluarsa. Penyedia jasa pun wajib mempertimbangkan kondisi khusus masyarakat Aceh, seperti alergi atau larangan mencampur bahan tertentu.

“Contohnya, ada hidangan yang dilarang dikombinasikan dengan susu atau bahan lain sesuai adat setempat,” jelasnya.

Jirwani menegaskan bahwa tenaga ahli gizi yang terlibat harus memiliki spesialisasi dan kompetensi terverifikasi, bukan sekadar formalitas.

“Ahli gizi harus profesional sejati, bukan asal tunjuk,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia merekomendasikan agar pengelolaan dapur MBG diserahkan kepada warga lokal Aceh Utara, bukan pihak luar daerah. Langkah ini diyakini menciptakan tanggung jawab moral dan perhatian lebih terhadap kualitas.

“Penyedia dari luar cenderung hanya mengejar profit. Sementara warga lokal lebih mengenal kondisi daerah, mudah diawasi, dan tidak semata-mata berorientasi untung,” tandasnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPRK Aceh Utara optimistis program MBG dapat memberikan manfaat optimal bagi pelajar sekaligus mencegah risiko gangguan kesehatan.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Pemkab Aceh Utara dan DPRK Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2026

ACEH

Geuchik Romy Desak Bulog Segera Beli Gabah Petani Aceh Utara sesuai HPP di Tengah Harga Anjlok

ACEH

Anggota DPRK Aceh Utara H. Rifarhan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT